HukumKorupsiNasionalNews

Hari Ini, KPK panggil Stafsus Mentan sebagai Saksi Kasus SYL

×

Hari Ini, KPK panggil Stafsus Mentan sebagai Saksi Kasus SYL

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Penyidik KPK memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus Menteri Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
[irp]

[irp]
Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kementerian Pertanian yakni Isnar Widodo selaku Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020 – 2021.

Kemudian Lukman Irwanto selaku Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan Ignatius Agus Hendarto selaku Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian RI.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apakah para saksi telah hadir dan apa saja keterangan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca