DaerahGarutHukumNewsOrganisasiSorot

Polemik Fasilitas Umum RSUD dr. Slamet Garut, GLMPK Desak DPRD Lakukan Audiensi

×

Polemik Fasilitas Umum RSUD dr. Slamet Garut, GLMPK Desak DPRD Lakukan Audiensi

Sebarkan artikel ini
GLMPK mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk menggelar audiensi terkait polemik fasilitas umum di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut.
Direktur RSUD dr. Selamet Garut, Dr. H. Husodo Dewo, SP.OT-SPINE

LOCUSONLINE, GARUT – GLMPK Desak DPRD Lakukan Audiensi: Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk menggelar audiensi terkait polemik fasilitas umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut. Audiensi ini dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024, di ruang rapat DPRD Garut.

Melalui surat nomor 400.14.6/1256/DPRD-2024 tanggal 1 November 2024, DPRD Kabupaten Garut telah menyetujui permohonan audensi tersebut.

Perwakilan GLMPK menilai bahwa audensi ini sangat penting dilakukan guna membahas kondisi RSUD dr. Slamet yang saat ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, setelah beralih status menjadi Unit Organisasi Bersifat Kegiatan (UOBK).

“audensi ini sangat penting dilakukan guna membahas kondisi RSUD dr. Slamet yang saat ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, setelah beralih status menjadi Unit Organisasi Bersifat Kegiatan,” ungkap perwakilan GLMPK.

lebih lanjut GLMPK menjelaskan, berdasarkan peraturan bupati Garut Nomor 195 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Slamet Garut Pada Dinas Kesehatan (Perbup Garut No. 195 tahun 2023), Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa UOBK RSUD dr. Slamet Garut dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

“Apakah setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh RSUD dr. Slamet telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan?” ujarnya.

Dalam agenda audensi, GLMPK meminta semua pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Garut, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait beberapa permasalahan, antara lain:

– Rencana pengalihan lahan parkir ke tempat lain yang lebih jauh.
– Ketersediaan fasilitas parkir yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Proses lelang pekerjaan pembuatan taman di fasilitas parkir dan alasan di balik keputusan untuk memindahkan lahan parkir.
– Ketersediaan dan perawatan taman di area RSUD dr. Slamet.
– Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) limbah B3 di RSUD dr. Slamet Garut.
– Kerjasama pengelolaan toilet umum di RSUD dr. Slamet Garut.

GLMPK mendesak agar semua pihak terkait membawa data dan dokumen yang relevan untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada DPRD Kabupaten Garut.

Pewarta: Tim Locusonline

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca