LOCUSONLINE, BLORA – Aliansi Peduli Lingkungan di Blora Gelar Doa Bersama: Gabungan Aliansi Peduli Lingkungan, yang terdiri dari GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat), FBS (Front Blora Selatan), FORKOM BU (Forum Komunikasi Masyarakat Blora Utara), Relawan Rumah Juang, dan JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), akan menggelar doa bersama pada Selasa (26/11/2024) sebagai bentuk protes terhadap keberadaan PT KRI (Kapur Rembang Indonesia) dan mendesak penghentian kriminalisasi terhadap 23 warga Desa Jurangjero yang menjadi tersangka dalam bentrokan dengan perusahaan tersebut.
Koordinator GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat), Eko Arifianto, menyatakan bahwa Aliansi Peduli Lingkungan di Blora Gelar Doa Bersama ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga Desa Jurangjero yang memperjuangkan lingkungan mereka. “Salah satunya hama terkait dengan keberadaan PT KRI (Kapur Rembang Indonesia) yang saat ini menjadi permasalahan lingkungan dengan warga kembang yang akhirnya menjadi tersangka oleh Polres Rembang,” terangnya.
Eko menambahkan bahwa tuntutan warga meliputi penghentian kriminalisasi terhadap 23 warga pejuang lingkungan dan pembebasan mereka. “Tutup PT KRI penyebab pencemaran yang ada dan ini juga ternyata ilegal, kami melakukan penyelamatan pegunungan Kendeng Utara dari kehancuran,” tegasnya.
Doa bersama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyatukan suara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan menolak perusahaan yang merugikan masyarakat.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”