LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK Periksa Anggota DPR: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR Heri Gunawan (HG) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Heri mengaku ditanyai penyidik KPK sekitar lima pertanyaan dan belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
“Nggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Heri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Heri menegaskan bahwa CSR merupakan program biasa yang dilakukan mitra di DPR. Ia juga menyerahkan materi pemeriksaan kepada penyidik KPK.
“Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi, baik nantinya ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi,” tambahnya.
KPK Periksa Anggota DPR Heri Gunawan, dimana sebelumnya KPK telah memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, terkait kasus dugaan korupsi CSR di BI. Keduanya telah memenuhi panggilan KPK.
Saat ini, KPK tengah gencar melakukan penyidikan kasus korupsi CSR di BI. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam, termasuk di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan sejumlah bukti telah disita dari penggeledahan tersebut, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya.
Editor: Bhegin