HukumNewsSorot

Argumen Kelasik Para Pelanggar, Mengaku “Khilaf dan Menyesal” Kejari Garut Jangan Sampi Seperti Hakim PN Surabaya

Bhegin Syah
×

Argumen Kelasik Para Pelanggar, Mengaku “Khilaf dan Menyesal” Kejari Garut Jangan Sampi Seperti Hakim PN Surabaya

Sebarkan artikel ini
Argumen Kelasik Para Pelanggar, Mengaku "Khilaf dan Menyesal" Kejari Garut Jangan Sampi Seperti Hakim PN Surabaya.
Foto Ilustrasi Keadilan by Locusonline.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – Argumen Kelasik Para Pelanggar: Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Mangapul, yang menjadi terdakwa dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, mengaku menyesal dan khilaf telah menerima uang suap.

Pernyataan penyesalan tersebut disampaikan melalui istrinya, Martha Panggabean, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus yang membelit suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Martha mengungkapkan bahwa Mangapul menyampaikan penyesalannya setelah dirinya mengembalikan uang suap sebesar 36 ribu Dollar Singapura ke penyidik Kejaksaan Agung.

“Setelah ibu serahkan uang ke penyidik, setelah itu berjumpa lagi dengan bapak?,” tanya Jaksa.

“Ada berjumpa lagi,” jawab Martha.

“Ibu laporkan bahwasanya uang itu sudah diserahkan?,” cecar Jaksa.

“Iya,” kata Martha.

Jaksa kemudian mengorek keterangan Martha lebih lanjut mengenai pertemuannya dengan Mangapul.

Martha menerangkan bahwa suaminya merasa lega setelah uang tersebut dikembalikan.

“Ya hati saya lega, uang itu bukan milik kita, katanya,” ucap Martha menirukan ucapan Mangapul.

Mangapul bahkan menangis dan menyesali perbuatannya. Ia meminta maaf kepada istrinya dan memohon agar Martha tidak marah.

“Sambil menangis bapak bilang, saya menyesal, jangan marah ya, saya mohon maaf ya, saya khilaf. Gitu katanya,” ujar Martha.

Mendengar hal itu, Martha hanya meminta Mangapul untuk tegar menjalani proses hukum.

“Saya cuma bilang, bapak tegar aja lah jalani proses hukum,” tuturnya.

Namun, Mangapul tidak menjelaskan asal usul uang tersebut dalam pertemuan itu.

“Tidak (soal sumber uang) diceritakan, hanya itu saja yang dikatakan waktu itu karena waktu kami saat itu tidak terlalu lama,” pungkas Martha.

Menanggapi kejadian tersebut Asep Muhidin seorang pemerhati kebijakan publik saat ditemui di Kantornya, ia mewanti wanti agar kasus Hakim PN Surabaya tidak terjadi di Kabupaten Garut, karena hal itu mencoreng keagungan hukum dan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga  Kualitas Sperma Seorang Pria Perokok Tidak Baik Menurut Kepala BKKBN

“Kami ingatkan kepada Kejaksaan dan APH lainnya agar menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, jangan sampai kasus Hakim PN Surabaya terjadi di Kabupaten Garut,” pesan Asep.

Asep juga mengungkapkan penangan kasus di Kabupaten Garut itu lamban terutama kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum-oknum pejabat, salah satu contonya dugaan korupsi Joging Trck Dinas Pemuda dan Olahraga yang sampai saat ini mandeg.

“Dari beberapa kasus, duggan korupsi Joging Trck SOR Ciateul masih belum ada tindak lanjutnya, hal ini menimbulkan kecurigaa adanya kongkalikong oknum pejabat dengan oknum kejaksaan,” pungkasnya.

Pewarta: Asep Ahmad/ Red.01

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow