LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – DPRD Jabar Soroti Kerumitan Perizinan: DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kerumitan perizinan dan alih fungsi lahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Stakeholder Terkait di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/1/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membahas Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Investasi dan Kemudahan Berusaha yang sedang dibahas Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M. Si, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Iwan Suryawan, S.Sos, bersama Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa masalah perizinan masih dianggap rumit meskipun ada perantara di dinas perizinan satu pintu.
“Semoga apa yang dikerjakan oleh Pansus II ini bisa menghasilkan arah kebijakan yang lebih baik di sektor investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M. Si.
Dewan juga menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang yang memperhatikan aspek perencanaan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
“Misalnya, investasi properti bisa terjadi pembangunan di perbukitan. Ini kan merusak lahan dan bisa terjadi banjir. Saya kira tidak bisa dipikirkan gairah investasinya saja, akan tetapi harus mempertimbangkan aspek keseimbangan lingkungan hidup,” pungkas Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M. Si.
Baca Juga : Komisi Pemilihan Umum Jabar Tunggu Keputusan MK, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Barat Diundur
Peawrta: Kamil
Editor: Bhegin