LOCUSONLINE, JAKARTA – Jelang Peluncuran Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyosialisasikan prosedur Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh masyarakat. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada Februari 2025.
Dalam sosialisasi melalui Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Minggu, 19 Januari 2025 Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti, menjelaskan bahwa tahap awal program tersebut digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.
“Pendaftaran PKG dapat dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan,” katanya.
Berikut Langkah-Langkah Pendaftaran PKG:
- Unduh aplikasi SatuSehat yang kini dalam tahap finalisasi pengembangan untuk PKG.
- Isi biodata diri dan pilih tanggal pemeriksaan untuk pendaftaran.
- Aktifkan kepesertaan JKN (jika belum menjadi peserta), satu bulan sebelum ulang tahun.
- Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima notifikasi terkait jadwal pemeriksaan.
Dokumen yang Perlu Dibawa ke FKTP:
– Identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK).
– Buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah.
– Tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp.
– Formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
Rima mengatakan bahwa ketentuan pemeriksaan bagi penderita hipertensi atau diabetes melitus (DM) yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan.
“Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan hingga 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025,” katanya.
Rima berharap program ini mampu meningkatkan deteksi dini penyakit serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.
Baca Juga : Keracunan Massal Siswa SDN di Sukoharjo Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis, Diduga Akibat Ayam Goreng Tepung
Editor: Bhegin