HukumLifestyleNasionalNews

Wajib Pajak Hati-hati Telat Lapor SPT Bisa Kena Sanksi Administratif hingga Pidana

Bhegin Syah
×

Wajib Pajak Hati-hati Telat Lapor SPT Bisa Kena Sanksi Administratif hingga Pidana

Sebarkan artikel ini
Wajib Pajak Hati-hati! Telat Lapor SPT Hal ini dapat berakibat fatal, karena dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana.
Foto Ilustrasi

LOCUSONLINE, JAKARTA – Wajib Pajak Hati-hati Telat Lapor SPT: Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, menjalankan kewajiban pajak dengan baik, termasuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu, sangat penting. Minggu, 2 Maret 2025

Secara umum, pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan sejak awal tahun hingga tanggal 30 April, sementara untuk SPT Tahunan Pribadi dibuka sejak awal tahun hingga 31 Maret. Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, di mana wajib pajak bertanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri.

Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Lalai

Namun, ada saja wajib pajak yang lalai dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini dapat berakibat fatal, karena pelanggaran aturan pajak dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana.

Sanksi administratif meliputi kewajiban membayar denda dan sanksi kenaikan jumlah pajak yang harus dibayar. Sementara itu, Wajib Pajak (WP) yang tidak jujur dalam melaporkan SPT juga bisa terkena sanksi pidana.

Ketentuan mengenai sanksi ini diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Terkait sanksi administratif, tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 UU KUP.

Berikut rincian sanksi administrasi yang dikenakan kepada WP yang tidak melakukan pelaporan SPT:Denda sebesar Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Denda sebesar Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya

Denda sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow