LOCUSONLINE, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara tegas menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti kuat tentang praktik korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. Selasa, 4 Maret 2025
Ahok mengklaim memiliki bukti berupa notulensi dan rekaman rapat selama masa jabatannya sebagai komisaris. Ia menyatakan siap membongkar kasus tersebut dan menjerat para pelaku jika rezim benar-benar serius memberantas korupsi di sektor migas dan Pertamina.
Ahok mengakui bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak selama menjabat sebagai komisaris karena tidak memiliki kewenangan seperti direktur utama.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, menyatakan bahwa Ahok siap memberikan keterangan kepada penyidik jika dibutuhkan dalam kasus korupsi Pertamina.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, telah menyatakan kesiapannya untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Pertamina, termasuk Ahok.
Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk dari kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Tiga tersangka berasal dari pihak swasta, sedangkan enam tersangka lainnya adalah internal sub-holding Pertamina.
Pakar hukum dan pengamat energi menilai bahwa Ahok berpotensi menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
– Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan bahwa informasi dari Ahok bisa menjadi bukti penting bagi Kejaksaan Agung.
