LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bank BJB: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan proyek pengadaan iklan dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, belum berstatus tersangka dalam kasus ini.
“Tidak berstatus apa-apa,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (11/3/2025). “Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Tessa menuturkan bahwa KPK akan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Termasuk memanggil RK.
“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan Penyidik yang tahu,” tuturnya.
Baca Juga :
Viral, Wakil Bupati Versus Satpam Joging Track, Netizen : Kenapa Tidak Tanya Ke Pak Eko?
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). RK mengakui siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3/2025).
