DaerahHukumLampung SelatanParlemen

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel: Supriyati dan Penerbit Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jalani Tahanan Kota

bhegins
×

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel: Supriyati dan Penerbit Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jalani Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel Jadi Tahanan Kota
Supriyati Anggota DPRD Lamsel Tersangka Ijazah Palsu
tempat.co

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Tersangka tersebut adalah Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin, yang diduga sebagai penerbit ijazah palsu. Keduanya dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kamis, 1 Mei 2025

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, membenarkan pelimpahan tersebut. “Sebelumnya ditangani Kejati Lampung, namun karena wilayah hukumnya di sini, maka dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan,” ujarnya.

Supriyati disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sementara Akhmad Sarudin dikenai Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) UU yang sama.

Gunawan menambahkan bahwa keduanya tidak ditahan secara fisik karena kondisi kesehatan. “Tersangka Akhmad Sarudin mengalami gangguan kesehatan, dan Supriyati ada permohonan dari pihak keluarga agar tidak dilakukan penahanan karena suaminya juga sedang sakit keras,” jelasnya.

Baca Juga :

Gubernur Jabar Digugat GLMPK Gegara PT. Ultimate Noble Indonesia, PN Garut Jadwalkan Sidang Perdana

Sebagai gantinya, keduanya dikenakan penahanan kota selama 20 hari ke depan, dilengkapi dengan alat pengawasan elektronik (APE) dan wajib lapor setiap hari Senin. “Ini bentuk penahanan yang masih menjamin proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kemanusiaan,” ujarnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow