LOCUSONLINE, GARUT – Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) resmi akan mengajukan gugatan ke Pengadilan atas adanya tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Panitia seleksi (Pansel) bentukan Bupati Garut berdasarkan keputusan nomor : 100.3.3.2/KRP.164-PEREKO/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut masa jabatan 2025-2030.
Sebelumnya, ketua panitia seleksi, H. Nurdinyana, MH menyebutkan penambahan frasa dalam syarat yang diumumkan melihat dari sisi filosofis, dan sudah konsultasi degan Kejaksaan.
“Jadi kami menambahkan kalimat itu dengan tujuan secara filosfinya agar semua orang dan dari pihak manapun bisa mendaftar. Bahkan sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Garut, menurutnya tidak apa-aoa,” kata ketua Panitia seleksi calon direksi PDAM Tirta Intan Garut yang juga sebagai Sekertaris daerah, H. Nurdinyana, MH, diruang komisi III DPRD Garut.
Baca juga :
Inspektorat Garut Setuju Koruptor Cukup Kembalikan Uang Hasil Korupsinya, Pidananya Selesai
Terpisah, ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) mengakui bahwa organisasinya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung (PTUN) Bandung.
“Kami telah mendengar pernyataan dan alasan yang dismapaikan ketua panitia seleksi kalau penambahan frasa dalam pengumuman panitia seleksi nomor : 900.1.13.2/008-Pansel.Direksi.PerumdaAMTI/2025 pada angka 15 menyebutkan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerahatau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif ‘pada saat ditetapkan sebagai direksi Perusahaan daerah air minum tirta intan; dan’. Sementara dalam Permendagri, Perda dan Perbup Kabupten Garut tidak ada penambahan frasa pada saat ditetapkan sebagai direksi Perusahaan daerah air minum tirta intan; dan’. Ini merupakan pemerkosaan terhadap hukum, tidak bisa dibiarkan,” kata Bakti saat ditemui dikantornya, Selasa, (28/5/2025).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues