LOCUSONLINE, JAKARTA – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan perwira tinggi dalam praktik penyelundupan di Indonesia. Menurutnya, sejumlah kasus yang dilaporkan PPATK tak terselesaikan lantaran diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat berseragam dengan pangkat bintang.
“Kita lihat dari laporan-laporan sebelumnya, sebagian belum tuntas karena ada beking dari ‘bintang-bintang’,” ujar Yunus dilansir dari wawancara eksklusif di kanal YouTube Kompas.com GASPOL!, Sabtu (7/6/2025).
Istilah “bintang” yang dimaksud Yunus merujuk pada perwira tinggi di institusi TNI maupun Polri, mulai dari Brigadir Jenderal (Brigjen) hingga Jenderal dengan empat bintang di pundak.
Yunus juga menyoroti wilayah perbatasan sebagai titik rawan aktivitas ilegal, mulai dari penyelundupan narkoba hingga peredaran uang hasil tindak pidana. Ia menyebut praktik tersebut kerap melibatkan aktor kuat di lapangan.
“Biasanya mereka tidak bergerak sendiri. Ada aparat yang membekingi, punya pangkat tinggi, punya senjata, bahkan pasukan,” katanya.
Mengomentari pengangkatan Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Yunus menilai ini sebagai langkah berani. Djaka, yang berasal dari latar belakang militer, dinilai memiliki kapasitas untuk menindak tegas praktik penyelundupan yang selama ini sulit disentuh hukum.
“Jabatan itu biasanya untuk pejabat bintang dua, dan Pak Djaka bersedia mengambilnya. Itu patut dihargai,” ujar Yunus.
