LOCUSONLINE, GARUT – Satu tahun lebih sejak kematian tragis Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), seorang guru asal Garut yang ditemukan tewas di jalur rel kereta api wilayah Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, misteri penyebab kematiannya masih gelap. Hingga kini, aparat kepolisian dari Polres Pangandaran dan Polresta Cilacap tak kunjung memberi kejelasan hukum.
Keluarga korban yang menilai kematian Dindin janggal, telah menempuh berbagai jalur hukum. Namun, seluruh surat resmi permintaan ekshumasi dan penyelidikan ulang yang dilayangkan kuasa hukum Asep Muhidin, SH., MH., hingga ke Polda Jawa Tengah dan Kapolresta Cilacap tak mendapat satu pun respons.
“Sejak kami kirim surat hingga 21 April 2025, tak ada tanggapan resmi dari kepolisian. Bahkan, kami juga ajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat ke Komisi III DPR RI, tapi nihil respons,” kata Asep, Minggu (8/6/2025).
Frustrasi dengan sikap diam para pemangku kewenangan, pihak keluarga dan tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum berikutnya: menggugat negara melalui pengadilan. Gugatan ditujukan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, hingga penyelidik di Polsek Sidareja.
“Kami gugat mereka karena diam atas laporan masyarakat. Ini bentuk kelalaian negara dalam memberikan keadilan,” tegas Asep.
Dindin ditemukan tewas pada Selasa (14/5/2024) sore di rel kereta KM 344+4 jalur Cipari–Sidareja. Saat itu, kepolisian setempat menyebut korban diduga tertabrak kereta dan kemungkinan merupakan kasus bunuh diri. Namun, keluarga korban sejak awal menolak narasi tersebut karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
