LOCUSONLINE, JAKARTA – Laporan terbaru Bank Dunia mengenai tingkat kemiskinan global memicu perdebatan publik di Indonesia. Pasalnya, persentase penduduk miskin di Tanah Air mengalami lonjakan signifikan jika dihitung berdasarkan garis kemiskinan internasional yang diperbarui.
Dalam laporan bertajuk “Updated Global Poverty Lines: Indonesia”, Bank Dunia mencatat bahwa tingkat kemiskinan Indonesia meningkat dari 15,6% menjadi 19,9% berdasarkan ambang batas negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income). Sementara itu, pada kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle income), persentasenya melonjak dari 60,3% menjadi 68,3%.
Namun, Bank Dunia menegaskan bahwa kenaikan angka tersebut bukan berarti kemiskinan di Indonesia secara nyata meningkat. Lonjakan itu terjadi karena adanya penyesuaian metode perhitungan, yakni perubahan dari standar Purchasing Power Parity (PPP) 2017 ke PPP 2021, yang berdampak pada naiknya ambang batas kemiskinan global.k
Dengan revisi ini, batas kemiskinan untuk negara berpenghasilan rendah naik dari US$ 2,15 menjadi US$ 3 per orang per hari (sekitar Rp 546.400 per bulan). Untuk negara berpendapatan menengah bawah, naik dari US$ 3,65 ke US$ 4,2 (sekitar Rp 765.000 per bulan), sedangkan negara menengah atas seperti Indonesia naik dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,3 per orang per hari, setara Rp 1,51 juta per bulan.
Perubahan ini, menurut Bank Dunia, mencerminkan upaya global dalam menetapkan standar hidup minimum yang lebih realistis. Alhasil, sebagian besar negara mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin secara statistik.
