LOCUSONLINE, GARUT – Di tengah hiruk pikuk warga Kecamatan Leles yang terus berdatangan demi selembar KTP atau secarik surat pindah, Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) tampil sebagai “pahlawan modern” setidaknya begitu klaim para petugas dan pejabat yang berbicara lebih cepat dari proses input data di komputer kantor kecamatan. Jumat, 11 Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025, redaksi Locusonline menyaksikan langsung antusiasme warga yang memadati ruang pelayanan. Warga dari 12 desa di Kecamatan Leles bersatu dalam satu tujuan mulia: bertarung melawan sistem antrean demi dokumen identitas yang seharusnya jadi hak dasar, bukan prestasi luar biasa.
Camat Leles, H. RM. Alyuddin, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah warga yang mengurus administrasi meningkat “beberapa persen.” Dari sebelumnya 15–20 orang per hari, kini melonjak menjadi 30–40 orang—sebuah fenomena luar biasa yang seolah menggambarkan animo administrasi sebagai tren baru warga desa.
“Untuk akta kelahiran memang belum bisa di kecamatan, masih harus ke Disdukcapil Kabupaten Garut,” katanya, seolah membuka rahasia negara yang sebenarnya sudah diketahui umum. Masyarakat pun diingatkan untuk tetap bersabar dan percaya bahwa suatu hari nanti, akta lahir bisa dicetak di warung kopi—asal niat baik birokrasi tetap diikrarkan.
Baca Juga :
Lencana Penebus Luka: Dari Ledakan Munisi ke Parade Upacara, Dua Anak Dapat Tiket Masuk TNI
Kepala Desa Bahagia di Hotel Berbintang, Warga Tetap Bertani dengan Galau
Dalam sisi pelayanan, Camat memberi wejangan klasik: “Petugas harus sopan santun.” Sebuah nasihat yang lebih cocok jadi stiker dinding ruang tunggu ketimbang instruksi kinerja. Entah apakah itu berarti senyum tiga jari sambil mengatakan, “Data Anda belum masuk, silakan datang lagi Senin depan.”

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”