Lampung Selatan

Dugaan Korupsi di Desa Hara Banjar Manis! Warga Laporkan Kades ke Kejaksaan

ridwansyah23
×

Dugaan Korupsi di Desa Hara Banjar Manis! Warga Laporkan Kades ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Dugaan korupsi di desa hara banjar manis warga laporkan kades ke kejaksaan
tempat.co

LAMPUNG SELATAN – Dalam upaya menuntut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, sekelompok masyarakat dari Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Selasa, (15/7/ 2025)

Laporan ini diajukan oleh 10 perwakilan warga yang datang ke Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Selain ke Kejari, mereka juga telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan serta Bupati Lampung Selatan.

Daftar Dugaan Korupsi yang Bikin Warga Geram

1. Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024:

      • Pembangunan rabat beton seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, namun justru diborongkan kepada pihak ketiga.
      • Pengadaan sapi dengan nilai 60 juta rupiah diduga fiktif, meskipun Surat Pemberitahuan Jawaban (SPJ) telah dibuat.
      • Penyertaan modal Bumdes tahun 2023 senilai 50 juta rupiah diduga masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.

      2. Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2024:

      • Target 30.000 bibit, realisasi hanya 15.000 bibit (jengkol, alpukat, sengon).
      • Penerima bibit fiktif: Sebagian warga yang terdaftar tidak pernah menerima bibit.

      Program KBR dengan pagu anggaran 100 juta rupiah menargetkan distribusi bibit sebanyak 30.000 batang, namun terealisasi hanya 15.000 batang. Jenis bibit yang didistribusikan juga dipertanyakan, yaitu jengkol, alpukat, dan sengon. Terdapat indikasi fiktif dalam usulan penerima bibit karena beberapa nama yang tercantum tidak pernah menerima bibit tersebut.

      3. Pengelolaan Bantuan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air – Irigasi):
      Bantuan P3A dari Provinsi senilai 196 juta rupiah diduga diborongkan kepada pihak ketiga dengan nilai hanya 100 juta rupiah.

      4. Dugaan Pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa:

      • 2022–2024: Dipotong Rp300 ribu per bulan.
      • 2025: Naik jadi Rp500 ribu per bulan.
      • Alasan: Untuk menutupi temuan Inspektorat senilai Rp11,7 juta, tetapi dibebankan ke aparatur desa.

      Aparatur Desa di Desa Hara Banjar Manis mengalami pemotongan Siltap dari Januari 2022 hingga Desember 2025. Pemotongan sebesar 300 ribu rupiah per aparatur desa diterapkan pada tahun 2022-2024, dan naik menjadi 500 ribu rupiah per aparatur pada tahun 2025. Alasan kenaikan pemotongan dijelaskan sebagai pengembalian atas temuan audit Inspektorat senilai Rp11.700.000,-. Namun, warga mempertanyakan alasan pemotongan tersebut dibebankan kepada aparatur desa.

      zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
      zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
      zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
      zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
      zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
      previous arrow
      next arrow

      Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

      Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

      Daftar

      🔗 Tunggu apa lagi!

      Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      banner-amdk-tirta-intan_3_2
      banner-amdk-tirta-intan_3_3
      banner-amdk-tirta-intan_3_1
      previous arrow
      next arrow