LOCUSONLINE, BANDUNG — Di tengah hiruk-pikuk penegakan hukum yang kerap dinilai tajam ke bawah tumpul ke atas, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menggelar acara pelantikan pejabat baru dalam nuansa penuh simbolisme dan jargon ideal. Dr. Jefferdian, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Rabu (16/07/2025), dalam seremoni yang sarat pujian dan harapan, namun minim evaluasi atas realita hukum di lapangan.
Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., dalam sambutannya meyakini bahwa pejabat baru tersebut akan “mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat.” Namun, publik agaknya mulai lelah dengan janji-janji normatif yang terus berputar di ruang-ruang seremoni tanpa refleksi atas deretan kasus hukum mangkrak dan ketidakadilan yang nyata di mata masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial,” kata Kajati, dalam sebuah pernyataan yang justru mengukuhkan nuansa simbolik dari acara tersebut. Sebab, alih-alih menyentuh substansi perbaikan kinerja, pidato pejabat justru lebih menekankan rotasi jabatan sebagai “bagian dari dinamika organisasi.”
Kajati juga menyebut bahwa penempatan pejabat telah melalui “evaluasi menyeluruh serta pertimbangan kredibilitas.” Sayangnya, istilah kredibilitas ini sering kali terjebak dalam logika internal birokrasi, bukan tolok ukur kepercayaan publik.
Dalam bagian lain sambutannya, Kajati kembali menyuarakan pentingnya reformasi birokrasi yang tak boleh berhenti. Namun, bagi sebagian masyarakat, kalimat itu terdengar seperti kaset usang yang diputar ulang tanpa output konkret. Skandal penegakan hukum yang cenderung tebang pilih, serta minimnya transparansi dalam penyelesaian kasus strategis, menjadi ironi tersendiri dalam pidato tentang “perubahan budaya kerja.”
