LOCUSONLINE, JAKARTA — Nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan sekaligus pendiri Gojek, terus melayang-layang di ruang sidang dan rilis pers Kejaksaan Agung. Bukan sebagai tersangka, bukan pula saksi resmi. Hanya disebut-sebut — seperti bayangan yang sulit ditangkap tapi terus dibicarakan. Sabtu, 19 Juli 2025
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, kembali melontarkan nama Nadiem saat mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah. Namun dari mulut ke kertas, nama Nadiem belum kunjung masuk dalam surat penetapan.
Yang baru diseret ke jalur hukum adalah satu staf khusus, satu konsultan proyek, dan dua pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sementara bos besar — yang pernah menjanjikan “transformasi digital” pendidikan — masih dikategorikan sebagai yang disebut tapi belum disentuh.
Chromebook, Google, dan Jejak Gojek
Lebih menarik lagi, Kejaksaan tak hanya mencium aroma markup dalam pengadaan laptop, tapi juga mengendus jejak investasi Google ke Gojek pada 2018 sebagai bagian dari rantai persoalan. Saat itu, Google mengguyur dana ke Gojek — perusahaan yang didirikan Nadiem — dan beberapa tahun kemudian, merek Chromebook yang dikembangkan Google menjadi barang wajib dalam proyek “digitalisasi pendidikan”.
Kebetulan yang terlalu rapi, kata banyak pihak. Tapi Kejaksaan mengaku belum cukup bukti untuk menyeret Nadiem langsung. Bubur memang belum matang di tengah, meski tepiannya sudah mendidih.
