LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Dalam semangat perayaan Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta, pemerintah daerah kembali menyuguhkan tontonan tahunan: pertunjukan Air Mancur Sri Baduga. Pertunjukan ini digelar selama tiga malam berturut-turut, 18–20 Juli 2025, dengan dua sesi setiap malam—bukan hanya air yang memancar, tapi juga antusiasme warga yang harus rela antre demi selembar tiket gratis.
Ya, tiketnya memang “gratis”, tapi jangan remehkan prosesnya. Syarat pengambilan cukup ketat, nyaris menyerupai pengurusan bantuan sosial. Warga diwajibkan membawa fotokopi KTP, tidak boleh diwakilkan, dan satu orang hanya bisa mengambil dua tiket. Semua itu hanya bisa dilakukan langsung di dua lokasi tertentu, dan hanya mulai pukul 09.00 WIB, sesuai tanggal pertunjukan.
Alih-alih memudahkan akses hiburan untuk rakyat, sistem distribusi tiket ini justru menyulitkan warga yang bekerja atau tinggal jauh dari pusat kota. Di era digital dan QR code, Pemkab Purwakarta justru memilih sistem manual yang melelahkan. Cukup ironis, mengingat mereka mengklaim acara ini adalah bentuk “persembahan untuk masyarakat.”
Baca Juga :
Kalimat Klise Muncul Usai 3 Nyawa Melayang di Pernikahan Anak Gubernur dengan Wabup Garut
Sesi pertunjukan berlangsung di malam hari:
Jumat, 18 Juli: Pukul 20.25 dan 21.15 WIB
Sabtu–Minggu, 19–20 Juli: Pukul 20.00 dan 20.50 WIB
Air Mancur Sri Baduga, yang sering disebut-sebut sebagai ikon wisata unggulan Purwakarta, menjadi panggung simbolik hiburan rakyat. Sayangnya, akses ke panggung tersebut masih dibatasi oleh prosedur administratif yang kaku.
Warga yang tidak kebagian tiket? Silakan gigit jari atau nonton dari kejauhan—tanpa suara dan cipratan air.
