LOCUSONLINE, SUMEDANG – Di tengah gempita peluncuran koperasi berlabel “kerakyatan”, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, kembali menggelar panggung seremonial bertajuk peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah Mekarjaya, Senin (21/7/2025). Acara yang digelar di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara ini menambah daftar panjang peluncuran koperasi yang sarat jargon, namun masih minim sentuhan realita ekonomi warga desa.
Tuti menyebut kolaborasi sebagai “kata kunci” kesuksesan koperasi. Namun yang tampak di panggung justru kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, BUMN, dan tumpukan dokumen roadmap yang rapi—sementara warga masih menunggu bukti nyata dari geliat ekonomi yang dijanjikan.
“KDMP Syariah Mekarjaya adalah koperasi percontohan nasional,” ujar Tuti, seolah tak menyadari ironi: koperasi rakyat justru lebih sibuk jadi panggung pencitraan pejabat ketimbang menjadi alat perjuangan ekonomi warga.
Dengan bangga, Pemkab Sumedang menyebut telah merancang lima fase pengembangan koperasi: mulai dari pembentukan kelembagaan, pelatihan SDM, pengembangan usaha, hingga “kemandirian koperasi”. Semua terdengar hebat, rapi, dan berorientasi masa depan—sayangnya masih sebatas di slide presentasi dan pidato resmi.
Baca Juga : Statistik Turun, Rakyat Bingung: Ketika Kemiskinan Disulap Jadi Optimisme
Jalan Rusak, Hukum Berliku: KPK Ditilang Izin, Jaksa Lolos Pemeriksaan
Sementara itu, warung-warung milik warga tetap berjuang sendiri menghadapi persaingan minimarket, dan petani masih tergantung pada tengkulak.
Tuti juga menyampaikan peluncuran 103 koperasi serupa akan dilakukan pada 24 Juli mendatang, dengan harapan seluruh kementerian dan BUMN ikut hadir. Yang jadi pertanyaan: apakah kehadiran pejabat jadi indikator keberhasilan koperasi, atau justru menjadi beban administratif yang menjauhkan koperasi dari rakyat?

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”