LOCUSONLINE, BANDUNG – Satu lagi kisah klasik dari negeri kaya BUMD, miskin integritas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kini menyisir jejak korupsi di tubuh PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar BUMD kebanggaan Pemprov Jawa Barat yang ternyata menyimpan aroma busuk sejak 2013 hingga 2022.
Kasus ini, menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, bermula dari aktivitas “penjaminkan ulang” oleh Jamkrida ke perusahaan reasuransi. Di balik istilah teknis dan kalkulasi bisnis itu, terselip dugaan adanya komisi dan fee mencurigakan yang berpotensi menggerogoti uang negara.
“Yang kita teliti adalah soal aktivitas reasuransi dan dugaan komisi dari jaminan ulang tersebut,” kata Ridha diplomatis, sambil menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan jumlah kerugian negara serta tersangka belum diumumkan.
Namun satu hal yang pasti: ini bukan kejadian tunggal. Kasus Jamkrida hanya satu babak dari sinetron berjilid korupsi BUMD Jawa Barat. Sebelumnya, PT Migas Utama Jabar (MUJ) dan anak perusahaannya PT Energi Negeri Mandiri (ENM) sudah lebih dulu terciduk dalam skandal serupa. Bahkan Bank BJB—lumbung keuangan daerah ikut terseret dalam radar penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan nilai kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Semoga Bukan Rencana Tanpa Aksi atau Keinginan Tanpa Kepastian
Dan seperti biasa, setelah aroma busuk mulai tercium publik, barulah muncul instruksi penuh kesan: evaluasi dan audit. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun angkat suara. “Saya sudah perintahkan audit investigatif untuk BUMD bermasalah,” ucapnya penuh tekad, seolah baru sadar bahwa lahan yang ia tanami ternyata penuh lubang jebakan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”