LOCUSONLINE, JAKARTA — Negara sedang kreatif. Demi menambal lubang penerimaan yang makin menganga, kabarnya pemerintah tak cuma mengejar pajak dari toko online atau influencer, tapi juga dari… amplop kondangan.
Ya, Anda tidak salah baca. Amplop putih berisi secarik uang — simbol gotong royong dan rasa syukur dalam budaya hajatan kini dikabarkan masuk radar pajak negara. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, Rabu (23/7/2025).
“Kami dengar, dalam waktu dekat orang yang menerima amplop di hajatan pun akan dikenakan pajak,” ujar Mufti. Tidak jelas apakah pernyataan ini disampaikan sambil tertawa getir atau serius penuh satire. Yang pasti, suasana rapat mendadak berubah menjadi seminar kreatif fiskal.
Pernyataan itu muncul usai pembahasan mengenai hilangnya dividen BUMN dari kas negara, yang kini dialihkan ke pengelolaan Danantara lembaga baru yang lebih dikenal karena gaungnya dibanding transparansinya.
Dengan hilangnya Rp90 triliun dari pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kementerian Keuangan tampaknya harus berpikir keras dan berpikir sangat jauh bahkan hingga ke pelaminan orang lain.
“Ini tragis, rakyat hari ini cukup menjerit,” tegas Mufti. Dan siapa yang bisa membantah? Setelah pedagang online dan pemilik UMKM dicegat dengan pajak 0,5 persen, kini giliran tamu undangan hajatan yang katanya akan ikut berkontribusi ke APBN.
Mufti menyebut bahwa para pelaku usaha kecil kini sedang menimbang ulang keberlangsungan bisnis mereka. Anak muda di desa yang dulu semangat buka lapak di Tokopedia kini justru sibuk menghitung berapa persen yang harus disetor ke negara tiap kali terjadi transaksi receh.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”