“Politikus yang dikenal dengan julukan “crazy rich Tanjung Priok” itu menegaskan, pernyataannya dipahami keliru dan “digoreng” publik”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI resmi mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. Posisi Sahroni digantikan Rusdi Masse Mappasessu. Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam rotasi tersebut, Sahroni tidak kehilangan kursi parlemen. Ia tetap menjabat sebagai anggota DPR dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi.
Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat menyatakan, rotasi ini dilakukan untuk menyelaraskan semangat restorasi Indonesia. Menurutnya, Komisi III DPR memiliki peran vital dalam mengawasi institusi hukum, sehingga penyegaran dianggap penting.
“Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif,” ujar Viktor.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan bahwa mutasi Sahroni bukan pencopotan, melainkan rotasi rutin. Ia juga membantah isu yang mengaitkan mutasi ini dengan pernyataan kontroversial Sahroni. “Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” kata Hermawi.
Sebelum rotasi, Sahroni sempat menuai kritik keras akibat ucapannya yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai sikap “mental orang tolol sedunia”. Ucapan itu disampaikan pada kunjungan kerja di Polda Sumut, 22 Agustus 2025, di tengah polemik gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai terlalu tinggi, mencapai Rp230 juta per bulan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”