“Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat masih skeptis. Apakah kasus ini akan benar-benar menyeret aktor besar, atau hanya berhenti di level menteri sebagai kambing hitam yang empuk?”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Mantan bos startup yang dulu dielu-elukan sebagai “anak muda harapan bangsa”, Nadiem Anwar Makarim, kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019–2023.
Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka sekaligus penahanan Nadiem pada Kamis (4/9/2025). “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nadiem masuk kabinet Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, saat euforia founder startup masih dianggap tiket VIP menuju pemerintahan. Namun, alih-alih menorehkan inovasi pendidikan digital, namanya kini tercatat sebagai tambahan baru dalam daftar panjang menteri era Jokowi yang tersandung kasus korupsi.
Kasus pengadaan laptop Chromebook ini sejak awal sudah menuai sorotan karena nilainya jumbo, spesifikasi minim, dan distribusi yang kacau. Laptop yang katanya untuk menunjang Merdeka Belajar justru lebih sering Merdeka Error. Kini, publik akhirnya mendapat jawaban: masalahnya bukan di keyboard, tapi di meja pejabat.
Baca Juga :
Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang, Hanya Terima Nasib
Satir Laptop Rakyat, Duit Menteri
Ironisnya, proyek yang digadang-gadang untuk mencetak generasi melek teknologi justru membuat rakyat semakin melek modus. Dari laptop yang sering hang, ternyata anggarannya yang lebih lancar “mengalir”.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”