“Dari jargon Merdeka Belajar, kini publik bertanya-tanya: jangan-jangan yang merdeka sebenarnya rekening pejabat?”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Laptop yang katanya bikin anak bangsa melek digital, ternyata justru bikin pejabat masuk bui. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan Chromebook.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM kami tahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jangkung Madyo, Kamis (4/9/2025).
Kisah bermula dari Februari 2020, ketika Nadiem duduk semeja dengan Google Indonesia membicarakan program Google for Education. Dari sana, Chrome OS dan Chrome Device Management sudah dipesan duluan, bahkan sebelum tender digelar. Alias, proyek pendidikan berubah jadi proyek pesanan.
Laptop yang akhirnya sampai ke sekolah malah bikin guru pusing. Murid yang coba buka Google Classroom harus rela nunggu loading lebih lama daripada nunggu jam pulang. Harga mahal, kualitas tak sebanding.
Tak mau ketinggalan, KPK juga ikut masuk jalur penyelidikan, memburu dugaan gratifikasi dan aliran dana politik. Artinya, drama Chromebook ini bisa jadi baru bab pertama dari serial panjang “Digitalisasi Tanpa Integritas”.
Pelajaran mahal pun ditinggalkan: laptop pintar tidak ada gunanya kalau pengelolanya lebih sibuk copy-paste anggaran.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














