ArtikelHukumNasionalNews

TNI vs Ferry Irwandi: Jenderal Cari Pasal, MK Sudah Tutup Pintu

bhegins
×

TNI vs Ferry Irwandi: Jenderal Cari Pasal, MK Sudah Tutup Pintu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ferry irwandi vs tni
Foto Ilustrasi Whatsapp Ai

“Empat jenderal TNI sudah siap “menggedor” pintu hukum buat melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Tapi sayang, pintu itu ternyata sudah digembok Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024.”

LOCUSONLINE, JAKARTA – Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, memasuki babak baru. Keinginan empat jenderal TNI untuk membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah hukum terganjal oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.

tempat.co

Putusan itu menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hanya berlaku untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan. Dengan demikian, lembaga negara, institusi, profesi, maupun jabatan tidak bisa menggunakan pasal tersebut untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“MK sudah jelas menyebutkan, perkara pencemaran nama baik hanya bisa diproses jika ada orang perorangan yang dirugikan, bukan institusi. Jadi TNI tidak bisa masuk melalui jalur pasal ini,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).

Selain menyoroti putusan MK, Hasanuddin juga meminta Mabes TNI menjelaskan secara gamblang dasar tuduhan terhadap Ferry Irwandi. Menurutnya, perlu dipaparkan tindakan apa yang dianggap melanggar hukum atau bahkan mengancam pertahanan siber negara.

“Supaya tidak menimbulkan multitafsir, harus dijelaskan secara terang, apakah betul ada ancaman terhadap sistem pertahanan siber di lingkungan TNI maupun Kemenhan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum dan transparansi penting dijaga agar tidak mencampuradukkan antara kebebasan berekspresi, hak warga negara, dan kewenangan institusi militer.

Baca Juga :
Prabowo Gelar Rapat Ekonomi: Program Dikebut, Realisasi Masih Jalan Kaki

Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), empat perwira tinggi TNI diketahui berkonsultasi ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana oleh Ferry.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow