“Isu panas Pergantian Kapolri setelah dua perwira tinggi (pati) Polri naik pangkat jadi bintang tiga pada Jumat (12/9/2025). Mereka adalah Komjen Pol Karyoto (Kabaharkam) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Kepala BNN). Dua nama ini langsung masuk bursa calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Isu pergantian Kapolri kembali bikin ruang politik Senayan berisik. Kabar beredar bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan surat presiden (suppres) ke DPR RI terkait nama calon Kapolri. Tapi saat ditanya, Komisi III DPR justru mengaku belum terima apa-apa.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, blak-blakan menyebut pihaknya belum menerima suppres. Bahkan, kata dia, pimpinan DPR pun belum menyampaikan informasi resmi terkait surat tersebut.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada, ya itu memang kewenangan presiden,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, mekanisme pergantian Kapolri sudah jelas diatur undang-undang: presiden menunjuk, DPR memberi persetujuan. Jadi kalau memang benar ada surat, kata Nasir, itu sah-sah saja.
Baca Juga : Kabinet Merah Putih Jadi Kabinet Kursi Musik: Siapa Duduk Siapa Tersingkir ?
Meski begitu, sampai hari ini, kabar tersebut masih berupa bisik-bisik politik. Ada yang menyebut nama calon Kapolri pilihan Prabowo berinisial “D”, ada pula yang bilang “S”. Namun, pihak Istana bungkam seribu bahasa.
Biasanya, presiden hanya mengajukan satu nama calon Kapolri untuk kemudian digodok lewat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Tapi tidak menutup kemungkinan Prabowo bisa kirim lebih dari satu nama, biar DPR punya bahan “PR” tambahan sebelum mengetuk palu.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”