“Tak puas hanya pakai jas di ruang sidang, sejumlah legislator diduga kini pakai celemek di dapur MBG. Bedanya, kalau di gedung dewan mereka sibuk debat, di dapur MBG mereka sibuk rebutan sendok sayur.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Santer beredar kabar sejumlah anggota DPRD di daerah ikut terlibat dalam kepemilikan hingga pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur makan bergizi gratis (MBG). Meski secara aturan hukum tidak ada larangan, publik tetap menilai langkah ini tidak etis: pengawas justru nyambi jadi eksekutor program.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut dugaan itu sebagai tamparan keras bagi wajah parlemen yang memang sudah lama kehilangan kepercayaan rakyat.
“Kalau benar ada keterlibatan legislator, ini jelas mencederai tata kelola pemerintahan. Bagaimana bisa pengontrol justru ikut jadi pelaksana? Dalih tidak ada larangan hukum bukan alasan membenarkan keterlibatan mereka,” tegas Lucius, Minggu (14/9/2025).
Lucius menambahkan, fungsi DPR dan DPRD seharusnya jelas: regulator, legislator, sekaligus pengawas kebijakan. Saat pengawasan dan eksekusi melebur di satu tangan, potensi penyimpangan semakin besar. “Ini konflik kepentingan yang merugikan, termasuk mencoreng kebijakan Presiden sendiri,” ujarnya.
Baca Juga : Kabinet Merah Putih Jadi Kabinet Kursi Musik: Siapa Duduk Siapa Tersingkir ?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana punya pandangan berbeda. Menurutnya, kerja sama dapur MBG memang terbuka bagi siapa pun.
“(Mitra dapur MBG) terbuka untuk semua pihak,” kata Dadan saat dikonfirmasi.
Hanya saja, keterbukaan itu memicu kritik publik karena posisi legislator tak sekadar ‘pihak swasta biasa’.
Sebagai salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto, MBG diklaim sudah menjangkau 23 juta penerima manfaat per September 2025, naik dari 21 juta pada bulan sebelumnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”