“Di negeri ini, gosip bisa lebih cepat memindahkan pejabat daripada rapat paripurna DPR.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia kembali diguncang drama, bukan soal penangkapan bandar narkoba atau pengungkapan korupsi miliaran rupiah, melainkan isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Nama sang jenderal mendadak trending bukan karena prestasi di kancah internasional, tapi karena dituding menjalin hubungan terlarang dengan Kompol Anggraini Putri. Tuduhan ini pertama kali dilontarkan oleh akun X @SianiparRismon, yang lebih lincah daripada Propam dalam membongkar kasus internal polisi.
“Jenderal bukannya mikir negara, malah main cinta terlarang. Moralitas macam apa ini?” tulis Rismon, sambil membagikan video YouTube berjudul Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini. Konten itu pun melesat menjadi trending, membuktikan bahwa gosip selalu lebih viral daripada siaran pers Polri.
Baca Juga : Ijazah Capres Sempat Jadi “Rahasia Negara”, KPU U-Turn Setelah Disemprot Publik
Tak lama, Mabes Polri buru-buru menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025. Hasilnya: Krishna Murti dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen). Dari Kadiv Hubinter yang biasanya bersinggungan dengan Interpol, kini hanya bersinggungan dengan tumpukan dokumen. Surat mutasi dengan nomor S/1764/VIII/KEP/2025 pun menegaskan bahwa jabatan bisa hilang secepat akun Instagram.
Kompolnas ikut buka suara. Komisioner Yusuf Warsyim menilai kasus ini masuk kategori pelanggaran berat. “Ruangnya ada pada etika kepribadian dan kelembagaan,” ujarnya diplomatis, seakan kode etik lebih penting daripada kode sandi komunikasi kepolisian.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”