“Jika korupsi adalah olahraga nasional, maka proyek ini pantas dapat medali emas: tahan lama, pemain bintang, dan kerugian spektakuler”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Di Mempawah, Kalimantan Barat, berdiri sebuah karya seni raksasa bernama PLTU 1. Bukan pembangkit listrik biasa melainkan pembangkit kenangan korupsi Rp 1,3 triliun. Proyek yang dimulai 2008 ini tidak menghasilkan listrik satu watt pun, tapi mampu mengalirkan “arus” uang ke berbagai kantong dengan sangat efisien.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Halim Kalla (adik mantan Wapres Jusuf Kalla) dan mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar. Mereka diduga melakukan kolaborasi kreatif ala drama korporasi: lelang diatur, kontrak fantastis diteken, pekerjaan dialihkan ke perusahaan yang bahkan tak punya solder.
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu KDM: Solidaritas atau Tanda Negara Melepas Tanggung Jawab?
KSO BRN dan Alton berhasil memenangkan tender meski tak memenuhi syarat teknis. Setelah menang, mereka langsung “melempar bola panas” ke PT Praba Indopersada perusahaan yang juga tak punya kemampuan teknis, tapi punya jurus fee.
Hasilnya: kontrak bernilai Rp 1,25 triliun, tapi pekerjaan yang beres hanya 57 item. Sisanya? Dibiarkan mangkrak seperti hati rakyat yang sudah lama menunggu listrik menyala.
Menurut BPK, proyek ini sudah dinyatakan total loss. Tapi jangan khawatir yang hilang hanya uang negara, bukan semangat kongkalikong. Dari 2008 sampai 2018, kontrak diubah 10 kali, seolah-olah 10 kali ganti janji bisa bikin PLTU menyala sendiri.
Sementara itu, pembayaran tetap mengalir: Rp 323 miliar dan USD 62 juta sudah cair, walau progres pekerjaan macet sejak 2016. Listrik tak menyala, tapi rekening pasti menyala.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”