ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratNews

PT. JIL Diduga Ingkari Kesepakatan Sempadan Sungai, Besok GLMPK Akan Bawa Keranda ke PUPR dan DPRD

bhegins
×

PT. JIL Diduga Ingkari Kesepakatan Sempadan Sungai, Besok GLMPK Akan Bawa Keranda ke PUPR dan DPRD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi keranda
Foto Ilustrasi Istimewa Net

LOCUSONLINE, GARUT – Dugaan pelanggaran pembangunan di luar batas sempadan Sungai Cimanuk oleh PT. Jakarta Inti Land (JIL) kembali mencuat. Informasi terbaru yang diperoleh Locus Online menyebutkan, PT. JIL berencana memasang pembatas di area parkir belakang Mal Ciplaz Garut tepatnya sekitar 15 meter dari sempadan sungai, sesuai ketentuan tata ruang wilayah.

Di kawasan tersebut berdiri sejumlah bangunan besar seperti Hypermarket Ramayana, Mal Ciplaz, Hotel Mercure, dan Tropicana Swimming Pool, dengan area parkir yang terbentang di depan hingga belakang kompleks bangunan.

tempat.co

Namun rencana pemasangan pembatas yang disebut-sebut sebagai bentuk tindak lanjut hasil audiensi antara GLMPK (Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan) dan PT. JIL di Komisi II DPRD Garut, diduga batal dilakukan setelah adanya “masukan” dari salah satu anggota DPRD Garut.

“Informasi yang kami terima bisa dipertanggungjawabkan. PT. JIL sebenarnya sudah menugaskan pihak ketiga untuk membuat pembatas sesuai kesepakatan di DPRD. Namun, rencana itu urung dijalankan karena ada saran dari salah satu anggota DPRD agar dikomunikasikan ulang dengan GLMPK,” ujar Sekjen GLMPK, Ridwan Kurniawan, kepada wartawan, Minggu (27/10/2025).

Ridwan mengaku telah mengantongi identitas anggota DPRD dan partainya, namun belum melakukan konfirmasi langsung.

“Kami ingin tahu alasan sebenarnya jika benar ada larangan tersebut. Padahal, batas waktu yang disepakati sudah lewat,” katanya.

GLMPK menilai, PT. JIL telah ingkar terhadap kesepakatan hasil audiensi, dan pemerintah daerah terkesan menerapkan hukum secara tidak konsisten.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Dinas PUPR. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi damai pada Selasa, 29 Oktober 2025, di kantor Dinas PUPR Garut, DPRD, dan PT. JIL,” tegas Ridwan.
“Kami akan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Kabupaten Garut,” tambahnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan sikap pemerintah daerah.

“Bupati Garut sering gencar membongkar bangunan yang melanggar aturan, tapi mengapa tidak bisa tegas kepada PT. JIL?” ujarnya retoris.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Garut yang disebut-sebut dalam informasi tersebut memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

“Waalaikumsalam,” ujar R, singkat, tanpa memberikan komentar lebih lanjut (24/10/2025).(****)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow