LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mematok pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun, di tengah tekanan penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen dari tahun sebelumnya.
Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 di gedung DPRD setempat, Rabu (12/11/2025).
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi arah kebijakan yang menentukan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaiful, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, bersama Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, dan perwakilan masyarakat.
Baca Juga : Dugaan Pengendapan Dana APBD di Jabar Berhembus ke Garut?
Syaiful memaparkan, belanja daerah 2026 dirancang mencapai Rp2,2 triliun, dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA dan pinjaman daerah.
Namun di balik angka-angka itu, Lampung Selatan menghadapi pekerjaan rumah serius. Penurunan TKD menandakan ketergantungan fiskal pada pusat masih tinggi, sekaligus menjadi alarm agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
Syaiful menyebut, tekanan fiskal ini justru menjadi momentum untuk menggali potensi lokal dan mengasah kreativitas birokrasi.
“Penurunan ini menjadi cambuk bagi kita untuk berinovasi, menggali sumber pendapatan daerah, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














