ArtikelDaerahGarutNews

Bupati Garut Tekankan Penyaluran Subsidi Pupuk Harus Merata dan Tepat Sasaran

bhegins
×

Bupati Garut Tekankan Penyaluran Subsidi Pupuk Harus Merata dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Pupuk Subsidi
Pertemuan Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, dan Kemudahan Pupuk yang digelar di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025).

LOCUSONLINE, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa subsidi pupuk harus disalurkan secara merata dan tepat sasaran demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Garut. Hal itu disampaikannya dalam Pertemuan Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, dan Kemudahan Pupuk yang berlangsung di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025).

Bupati menjelaskan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap petani sangat besar, termasuk alokasi subsidi pupuk yang mencapai Rp44,6 triliun untuk 10 komoditas utama.

tempat.co

“Sekadar informasi, pupuk yang diberikan kepada petani itu ada 10 komoditas. Nilainya relatif besar. Pemerintah pusat memberikan pupuk dengan nilai sebesar Rp44,6 triliun,” ujar Bupati.

Ia juga membandingkan harga pupuk subsidi dengan pupuk nonsubsidi untuk menggambarkan besarnya manfaat yang diterima petani. Menurutnya, kesalahan penyaluran dapat menyebabkan biaya produksi meningkat dan mengancam minat masyarakat untuk bertani.

“Kita bisa bayangkan kalau harga pupuk mahal, maka biaya produksi akan mahal. Ketika petani hitung-hitungan dengan harga jual, mereka mungkin hanya mendapatkan keuntungan sedikit. Lama-lama apa? Orang tidak mau lagi jadi petani, padahal petani itu selalu dibutuhkan,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati Garut Buka Sidang GTRA Tahap II: Bereskan 3.169 Bidang Tanah, Pemerataan Dikebut, Konflik Ditahan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, juga menyampaikan adanya kabar baik terkait kebijakan terbaru pemerintah, yaitu penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, jenis pupuk subsidi dibatasi pada Urea, NPK Ponska, NPK Formulasi Khusus, SP36, ZA, dan Organik. Untuk saat ini, Kabupaten Garut baru menerima alokasi jenis Urea dan NPK.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow