GARUT – Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang berhasil merebut hati rakyat selalu didambakan oleh masyarakat pendukungnya, tidak terkecuali masyarakat penggarap lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT. Condong Garut di Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.Â
Mereka berharap, KDM sebagai Gubernur Jabar sekaligus juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Barat, sebagaimana mandat dari Pasal 68 ayat (2) poin (a) Peraturan Presiden (perpres) No. 62 Tahun 2023 bisa menjadi penyelamat warga penggarap yang merasa terdzolimi.

Ketua Forum Penggarap Lahan Eks HGU Condong Garut, Desa Tegalgede, Elu Ruhiyat kepada media mengatakan, selama ini KDM dikenal bijak, mencintai masyarakat miskin dan selalu siap turun ke jalan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pihaknya pun berharap KDM bisa terjun langsung ke lokasi Eks HGU PT. Condong di Kecamatan Pakenjeng.Â
“Semoga Kang Dedi Mulyadi Bapa Aing bisa datang langsung ke lokasi Desa Tegalgede dan mendengarkan keluh kesah masyarakat penggarap yang kini tidak masuk sebagai subjek redistribusi tanah berdasarkan SK Bupati Garut,” katanya.Â
Ketika ditanya wartawan terkait jumlah penggarap dan apa saja alasan penggarap tidak masuk dalam SK Bupati tentang penetapan subjek redistribusi tanah di Desa Tegalgede, Elu mengatakan, sekitar 60 penggarap tidak masuk dalam SK. Sedangkan alasannya, Elu mengaku tidak tahu.
“Sekitar 60 orang penggarap tidak masuk dalam SK penetapan subjek redistribusi. Alasannya kenapa, kami juga tidak tahu. Karena selama ini pihak Desa Tegalgede maupun Pemkab Garut tidak pernah transparan. Kami tahu siapa saja penggarap yang masuk sebagai calon penerima tanah di lahan eks HGU Condong, setelah SK tersebut beredar,” ujarnya.Â

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














