featuredNews

Modus Kasus PT. LKM Hampir Serupa Dengan Kasus BPR Intan Jabar, Dugaan Kerugian Hampir Tembus Rp 1 Miliar

redaksilocus
×

Modus Kasus PT. LKM Hampir Serupa Dengan Kasus BPR Intan Jabar, Dugaan Kerugian Hampir Tembus Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Dirut PT. LKM Garut, Yudi Raharja Kurniawan, S.E yang sudah diberhentikan dengan hormat saat menikmati acara jamuan makan, usai persemian gedung Kantor PT. LKM Cabang Cikelet, 6 Februari 2020 lalu bersama Bupati Garut periideo 2019-2024, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. (Ft: Instagram avon_pandawa83aac)
Mantan Dirut PT. LKM Garut, Yudi Raharja Kurniawan, S.E yang sudah diberhentikan dengan hormat saat menikmati acara jamuan makan, usai persemian gedung Kantor PT. LKM Cabang Cikelet, 6 Februari 2020 lalu bersama Bupati Garut periideo 2019-2024, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. (Ft: Instagram avon_pandawa83aac)

GARUT – Sejumlah aktivis mendorong Pemkab Garut untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Negara) lembaga keuangan Pemkab Garut, PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Pasalnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Tahun Anggaran (TA) 2024 menyebutkan Pemkab Garut beresiko menanggung kerugian atas penyertaan modal kepada PT. LKM dan BPR Intan Jabar.

“LHP BPK merupakan temuan yang sah dan wajib ditindaklanjuti, jika tidak maka tentu akan berdampak luas dan bisa merugikan negara. LHP BPK TA 2024 mencatat temuan pada dua BUMD Lembaga Keuangan yaitu BPR Intan Jabar dan PT.LKM Garut,” ujar Ketua GLMPK, Bakti Syafaat kepada media ini, Kamis (13/11/2025). 

tempat.co
Ketua GLMPK, Bakti Safaat (jas) bersama Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H. (ft: red)
Ketua GLMPK, Bakti Safaat (jas) bersama Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H. (ft: red)

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT. LKM Garut, Asep Rahman mengatakan, dugaan penyalahgunaan aturan dan kewenangan yang dilakukan oleh oknum-oknum di PT. LKM berimbas terhadap perusahaan dan menjadi sumber kerugian yang mengganggu profit LKM secara keseluruhan.

“Perbuatan melanggar aturan dan kewenangan itu terjadi di salah satu cabang. Sementara cabang yang lain potensinya bagus. Tapi, perbuatan di satu cabang itu yang menjadi temuan BPK dan berimbas kepada perusahaan secara keseluruhan,” kata Asep Rahman, Senin (17/11/2025). 

Ketika ditanya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum di Cabang Cikelet bentuknya seperti apa, apakah mirip dengan kasus di BPR Intan Jabar, Asep Rahman menegaskan, perbuatan itu adalah melakukan tindakan yang di luar ketentuan hukum. 

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow