HukumKorupsi

“Hotel RSPAD” untuk Napi Rp133 M: Kejagung dan Lapas Salemba Saling Tuduh Soal Kamar Suite Ted Sioeng

rakyatdemokrasi
×

“Hotel RSPAD” untuk Napi Rp133 M: Kejagung dan Lapas Salemba Saling Tuduh Soal Kamar Suite Ted Sioeng

Sebarkan artikel ini
Hotel RSPAD untuk Napi Rp133 M Kejagung dan Lapas Salemba Saling Tuduh Soal Kamar Suite Ted Sioeng

Misteri di Kamar 602: Narapidana Rp133 Miliar yang Hilang dari Sel

[locusonline.co] Sebuah foto eksklusif yang diperoleh redaksi menghebohkan penegak hukum Indonesia. Foto tersebut menunjukkan Ted Sioeng (80 tahun) atau dikenal sebagai Xiong Delong, narapidana kasus penipuan kredit Bank Mayapada senilai Rp133 miliar, sedang bersantai di atas ranjang rumah sakit RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Yang mencengangkan, pria berusia 80 tahun itu terlihat duduk santai mengenakan piyama bermotif mengilap, tanpa borgol dan tanpa pengawalan ketat layaknya narapidana yang menjalani perawatan. Sumber internal menyebutkan, Ted Sioeng menempati Kamar 602 Lantai 6 RSPAD dengan fasilitas yang “menyerupai kamar hotel berkelas”.

tempat.co
Ted sioeng RSUD

Foto yang diduga diambil pada Kamis, 20 November 2025 ini langsung memantik kontroversi dan aksi saling lempar tanggung jawab antara dua institusi penegak hukum.

Aksi Saling Tuding: “Bukan Pasien Kami!” vs “Sudah Kami Serahkan!”

Seperti diberitakan inilah.com, kedua institusi yang seharusnya bertanggung jawab atas narapidana tersebut justru saling melepas tanggung jawab.

Dari Sisi Lapas Salemba:
Kalapas Kelas IIA Salemba, Mohamad Fadil, dengan tegas membantah adanya narapidana dari Lapas Salemba yang dirawat di RSPAD. “Itu enggak ada warga binaan kita yang di RSPAD, ya. Ah, enggak ada, enggak ada. Di Rutan kali ya? Di Rutan kali,” kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

Fadil menambahkan bahwa pihaknya bahkan belum menerima surat tebusan eksekusi Ted Sioeng ke lapas dan namanya tidak terdaftar sebagai warga binaan. “Belum tahu saya, belum tahu. Belum tembus ke kita. Enggak ada, enggak ada. Enggak ada ah, nama tersebut enggak ada,” ucapnya.

Dari Sisi Kejagung:
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan pernyataan yang bertolak belakang. Menurutnya, putusan terhadap Ted Sioeng telah inkrah dan telah dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan sejak 14 Agustus 2025.

“Kasus Ted Sioeng sudah in kracht dan sudah dilakukan eksekusi di Rutan Salemba tanggal 14 Agustus 2025,” tegas Anang.

Namun, Anang enggan berkomentar lebih lanjut mengenai foto tersebut. Ia berargumen bahwa sejak dieksekusi ke Rutan Salemba, Ted Sioeng sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak rutan. “Di dalam foto tersebut tanggalnya 20 November 2025, yang dimana terpidana sudah dieksekusi di Rutan Salemba… sehingga sudah menjadi kewenangan dari pihak rutan bukan jadi tanggung jawab kejaksaan lagi,” jelasnya.

Tabel Kebuntuan: Jejak Kontroversi Ted Sioeng

KronologiKeterangan
Status HukumTerpidana penipuan kredit Bank Mayapada Rp133 miliar, vonis 3 tahun penjara.
EksekusiDiklaim Kejagung telah dilaksanakan pada 14 Agustus 2025 ke Rutan Salemba.
Foto Kontroversi20 November 2025, Ted Sioeng terlihat di RSPAD tanpa pengawalan standar napi.
Pernyataan LapasMembantah memiliki data Ted Sioeng sebagai warga binaan dan menolak klaim perawatan.
Pernyataan KejagungMenegaskan telah menyerahkan terpidana ke Rutan dan menyatakan ini urusan Lapas.

Melacak Jejak: Dari Interpol hingga Kamar Hotel RSPAD

Kasus Ted Sioeng bukanlah kasus biasa. Terpidana berusia 80 tahun ini memiliki catatan kejahatan finansial yang sophisticated dan riwayat pelarian internasional.

Kilas Balik Kasus:

  • Ted Sioeng melakukan penipuan pengajuan kredit kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk dari Agustus 2014 hingga Agustus 2022 dengan total Rp203 miliar.
  • Jaminan palsu yang diajukan berupa tanah dan bangunan yang tidak sesuai klaim.
  • Hingga April 2021, Ted baru mengembalikan Rp70 miliar, menyisakan kerugian Rp133 miliar untuk bank.
  • Sejak Agustus 2022, ia berhenti membayar dan melarikan diri ke luar negeri, menjelajahi Singapura, Amerika Serikat, hingga akhirnya ditangkap di Cina.
  • Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol melalui Red Notice sejak 27 April 2023.

Kondisi Kesehatan:
Ted Sioeng diketahui memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan pernah menjalani operasi pemasangan ring. Kondisi kesehatannya inilah yang diduga menjadi alasan perawatannya di RSPAD, meski menimbulkan pertanyaan tentang standar protokol keamanan untuk narapidana.

Misteri yang Belum Terjawab: Di Mana Sebenarnya Ted Sioeng?

Dengan kedua institusi saling melempar tanggung jawab, sejumlah pertanyaan kritis masih menggantung:

  1. Jika Ted Sioeng benar-benar telah dieksekusi ke Lapas Salemba pada 14 Agustus, mengapa pihak Lapas menyangkal keberadaannya?
  2. Protokol keamanan seperti apa yang membolehkan narapidana kasus korupsi miliaran rupiah dirawat tanpa pengawalan ketat dan borgol?
  3. Apakah kondisi kesehatan Ted Sioeng yang disebut-sehat menjadi alasan untuk “kenyamanan ekstra” yang ia terima di RSPAD?

Kontroversi ini tidak hanya memperlihatkan celah dalam sistem pengawasan narapidana, tetapi juga mempertanyakan komitmen transparansi penegakan hukum, terutama untuk kasus-kasus korupsi dan kejahatan kerah putih yang melibatkan dana fantastis. Sampai bukti konkret dan penjelasan yang koheren diberikan, kasus “napi hilang” Ted Sioeng akan tetap menjadi noda dalam sistem peradilan Indonesia. (**)


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow