LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Purwakarta kembali jadi panggung drama kriminal kelas menengah, kali ini dibintangi seorang pria berinisial PS (35) dari Kecamatan Plered. Senin, 10 November 2025, polisi menggedor rumahnya dan menemukan koleksi yang bikin apotek resmi minder: 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Lengkap dengan plastik bening dan HP operasional standar paket usaha ilegal rumahan.
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya all out memburu jaringan obat ilegal.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan berhenti memerangi kejahatan ini,” ujarnya tegas, Jumat (21/11/2025).
Alias jangan coba-coba jualan obat ilegal, kecuali mau di-closing polisi.
Kasus ini meledak setelah warga curiga mungkin karena rumah PS lebih ramai dari warung kopi. Setelah penyelidikan, polisi memutuskan waktunya ’ketok pintu’ dan mendapati ribuan butir obat keras yang siap edar tapi tidak siap dipertanggungjawabkan.
PS mengaku barang itu didapat dari seseorang berinisial W. Si W ini sepertinya lebih licin dari belut, karena sampai berita ini ditulis, keberadaannya masih ditangani dengan kalimat klasik: “dalam pengembangan.”
Polres Purwakarta mengingatkan bahwa obat-obatan seperti ini bukan cuma ilegal, tapi juga berpotensi bikin masa depan generasi muda hancur sebelum sempat KKN.
“Obat ilegal ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Yudi.
Yudi mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui peredaran obat terlarang. Karena tanpa laporan warga, polisi bakal repot membedakan tukang jual jajanan dengan tukang jual obat terlarang.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










