LOCUSONLINE, GARUT – Aliansi Serikat Buruh Bersatu Garut dari pabrik sepatu Nike Changsin kembali menggedor pintu Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka menggelar audiensi di Aula Kantor Bupati, Tarogong Kidul, Senin (24/11/2025), untuk menuntaskan aspirasi yang sempat “menggantung” sejak aksi sebelumnya.
Ketua Serikat Buruh PUK SPSI PT Changshin Reksa Jaya Leles, Ali Lukman, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari aksi 12 November lalu yang gagal bertemu Bupati karena jadwal yang berbenturan.
“Waktu itu kami menggelar aksi, tapi pak bupati tidak bisa hadir. Beliau tadinya janji hari ini pukul 10.00 WIB, tapi baru bisa menerima kami sore,” ujar Ali, sedikit menyinggung molornya jadwal.
Meski begitu, Ali menyebut pihaknya menghargai kesediaan Bupati Garut untuk akhirnya menerima rombongan buruh dan mendengar langsung tuntutan mereka khususnya terkait kenaikan upah minimum.
Baca Juga : Rakor SPBE Garut: Transformasi Digital atau Sekadar Update Aplikasi Versi ‘Lagi Diusahakan’?”
Dalam audiensi tersebut, aliansi buruh mengusulkan kenaikan UMK Garut sebesar 12,67%, atau sekitar Rp300.000 pada tahun 2026. Menurut Ali, angka itu bukan tembakan sembarang; perhitungannya didasarkan pada indeks pertumbuhan ekonomi Garut.
“Usulan sudah kami hitung sesuai kondisi ekonomi daerah. Kami minta UMK naik 12,67%,” tegasnya.
Terkait permintaan tersebut, Ali menyampaikan bahwa Bupati Garut tidak mempermasalahkan buruh mengusulkan angka berapa pun selama masih bisa dipertanggungjawabkan.
“Pak bupati bilang sah-sah saja mengusulkan besaran upah. Tapi harus rasional,” kata Ali menirukan respons Bupati.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










