[Locusonline.co, SOREANG] – Dalam sebuah upaya besar mengatasi ancaman kekurangan aparatur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melantik secara massal 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 8 Desember 2025. Acara yang digelar di Lapangan Upakarti Soreang ini bukan sekadar seremonial, melainkan tindakan strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah bayangan penyusutan drastis Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ancaman “Penyusutan” PNS Hingga 96%
Pelantikan massal ini muncul dari analisis data yang mengkhawatirkan. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan proyeksi yang cukup mencemaskan: dalam lima tahun ke depan, jika tidak ada rekrutmen CPNS atau peningkatan status PPPK, jumlah PNS aktif di Kabupaten Bandung berisiko menyusut hingga hanya tersisa sekitar 650 orang.
Angka ini mengindikasikan potensi krisis keberlangsungan pelayanan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan dinas-dinas teknis. Pengangkatan 7.550 PPPK Paruh Waktu menjadi “bantalan darurat” (buffer) untuk mencegah lumpuhnya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari Paruh Waktu Menuju Status yang Lebih Permanen
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir perjuangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan status para pegawai ini.
“Kami akan terus memperjuangkan bapak dan ibu agar bisa menjadi PPPK penuh (waktu) sebagaimana yang telah kami komunikasikan kepada Kemenpan-RB dan BKN,” tegas Dadang.
Pernyataan ini menjadi angin segar sekaligus tantangan bagi 7.550 pegawai baru. Mereka masuk dengan status paruh waktu, dengan harapan dan perjuangan politik kepegawaian untuk mendapatkan kepastian yang lebih baik di masa depan.
Bekerja dengan Hati dan Ibadah
Melampaui urusan administratif dan status, Bupati Dadang mengingatkan bahwa menjadi aparatur adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan hati dan berniat ibadah. Ilmu terus berkembang, maka jangan pernah puas terhadap kemampuan yang sudah dimiliki,” pesannya kepada ribuan pegawai baru.
Pesan ini menekankan pentingnya etika pelayanan, disiplin, dan kompetensi yang terus diasah sebagai fondasi utama, terlepas dari status kepegawaian.
Solusi Jangka Pendek dengan Kompleksitas Ke Depan
Pengangkatan massal PPPK Paruh Waktu ini adalah langkah pragmatis Pemkab Bandung yang patut diapresiasi untuk mengisi “kekosongan” yang segera terjadi. Namun, langkah ini juga menyimpan beberapa tantangan yang perlu diantisipasi:
- Manajemen dan Pembinaan: Mengelola dan membina ribuan pegawai dengan status yang berbeda membutuhkan sistem yang solid agar efektivitas kerja terjaga.
- Kesetaraan Beban Kerja: Koordinasi antara PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu perlu dijaga untuk menghindari kesenjangan beban kerja.
- Klaritas Jalur Karier: Perlu kejelasan mengenai jalur peningkatan kompetensi dan kemungkinan konversi status untuk memotivasi pegawai.
- Anggaran Jangka Panjang: Komitmen untuk memperjuangkan status penuh berimplikasi pada kebutuhan anggaran belanja pegawai yang lebih besar di masa depan.
:: Langkah Awal dalam Maraton Penyelamatan Pelayanan
Pelantikan 7.550 PPPK Paruh Waktu adalah sinyal nyata bahwa Pemkab Bandung serius menanggapi ancaman krisis pelayanan publik. Ini adalah langkah awal yang kritis dalam sebuah maraton panjang reformasi kepegawaian daerah.
Keberhasilan strategi ini tidak hanya diukur dari terisiinya posisi-posisi lowong, tetapi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat, serta terciptanya sistem kepegawaian daerah yang lebih adaptif, profesional, dan berkelanjutan.
Mata kini tertuju pada bagaimana komitmen politik untuk memperjuangkan status yang lebih permanen akan diwujudkan, dan bagaimana ribuan “pasukan” paruh waktu ini akan dioptimalkan untuk membangun Kabupaten Bandung yang melayani dengan lebih baik. (**)










