LOCUSONLINE, BANDUNG – Kesadaran hukum di Jawa Barat kembali diuji, kali ini lewat jalur yang paling patuh aturan rapat Zoom. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H menggelar rapat lanjutan persiapan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bersama Biro Hukum Setda Pemprov Jabar dan perwakilan pemerintah daerah, Rabu (17/12/2025).
Rapat daring ini diikuti lengkap, mulai dari Koordinator Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, DPMD, Bagian Hukum kabupaten/kota, hingga kecamatan serta desa/kelurahan dari 17 kabupaten/kota calon penerima status “sadar hukum”.
Agenda utama rapat bukan main-main: membedah teknis penetapan yang dijadwalkan berlangsung 22 Desember 2025 di Kanwil Jabar. Mulai dari alur acara, tata tertib pelaksanaan, tata tertib kehadiran peserta, hingga pembagian peran antarinstansi semua diatur rapi agar kesadaran hukum benar-benar dimulai dari disiplin acara.
Tak kalah penting, rapat juga mengulas teknis penyerahan medali dan sertifikat penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Penghargaan ini rencananya diserahkan langsung kepada perwakilan desa dan kelurahan yang hadir, supaya kesadaran hukum tidak hanya terasa di dokumen, tetapi juga di podium.
Penyerahan langsung tersebut diharapkan memberi makna lebih atas komitmen desa dan kelurahan dalam membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum di Jawa Barat setidaknya sudah lulus ujian administrasi dan koordinasi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










