[Locusonline.co] BANDUNG — Dalam rangkaian operasi penjangkauan dini hari pada Jumat (16/1/2026), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama tim gabungan berhasil menjangkau 77 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau sering disebut tunawisma, gelandangan, dan pengemis. Operasi yang digelar pukul 03.00-06.00 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis jelang akhir pekan panjang (long weekend).
Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa, menjelaskan operasi melibatkan dua regu besar yang terdiri dari Satpol PP, Dinsos, Damkar, DLH, camat, relawan, pekerja sosial, Linmas, dan Komisi Perlindungan Anak. “Ini bagian dari upaya edukatif dan preventif. Mudah-mudahan selama long weekend, kawasan strategis seperti alun-alun dan Asia Afrika sudah tidak terlihat lagi PPKS di jalanan,” harap Yorisa.
77 Orang Terjaring
Operasi ini memberikan gambaran rinci tentang populasi tunawisma di Kota Bandung. Dari 77 orang yang terjaring, mayoritas (84% atau 65 orang) adalah laki-laki, sementara perempuan berjumlah 12 orang.
Berdasarkan kategori, komposisinya adalah:
- Pemulung: 36 orang (terbanyak)
- Gelandangan: 31 orang
- Pengemis: 4 orang
- Lansia Terlantar: 3 orang
- Anak Terlantar: 3 orang
Yang menarik, data asal daerah menunjukkan bahwa mereka bukan hanya warga Bandung. Sebanyak 20 orang mengaku berasal dari Kota Bandung, dan 20 orang lainnya dari Kabupaten Bandung. Namun, ada pula yang berasal dari daerah lain seperti Cianjur, Garut, Bandung Barat, bahkan hingga Klaten, Lampung, Jakarta Selatan, Medan, dan Surabaya.
Tantangan Penampungan dan Koordinasi Antar-Daerah
Setelah dijangkau, seluruh 77 orang ini ditampung sementara di Kantor Dinsos Kota Bandung untuk menjalani bimbingan mental dan asesmen. Namun, di sinilah tantangan sesungguhnya muncul.
Yorisa dengan jujur mengakui keterbatasan kapasitas. “Kalau ditampung semua di rumah singgah Kota Bandung tentu tidak akan muat. Karena itu kami perlu berbagi penanganan dengan kabupaten/kota lain dan berkoordinasi agar yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan kembali kepada keluarganya,” ujarnya.
Hasil asesmen akan menentukan nasib mereka: dirujuk ke Dinsos Provinsi, dipulangkan ke daerah asal, atau ditempatkan di rumah singgah milik kabupaten/kota lain. Mekanisme ini membutuhkan koordinasi ekstra intensif antar-pemerintah daerah.
Akar Masalah dan Efektivitas Penanganan
Operasi penjangkauan seperti ini adalah langkah penting untuk menjaga ketertiban kota, terutama di kawasan wisata dan strategis. Namun, beberapa catatan kritis perlu diperhatikan:
- Siklus yang Berulang: Operasi penjangkauan seringkali bersifat reaktif dan temporer, terutama menjelang event atau akhir pepan panjang. Mereka yang dipulangkan ke daerah asal sangat berpotensi kembali ke Bandung jika akar masalah di daerah asal (seperti kemiskinan ekstrem, konflik keluarga, atau kurangnya lapangan kerja) tidak terselesaikan.
- Keterbatasan Infrastruktur Sosial: Pengakuan Yorisa bahwa rumah singgah Kota Bandung tidak muat menampung semua adalah indikasi nyata bahwa infrastruktur dan anggaran untuk jaminan sosial masih sangat terbatas. Ini membutuhkan komitmen anggaran yang lebih besar dan perencanaan jangka panjang.
- Pendekatan yang Holistik: Penanganan tunawisma tidak bisa hanya dengan “menjauhkan” mereka dari pusat kota. Diperlukan pendekatan holistik yang meliputi bimbingan sosial dan mental yang intensif, pelatihan keterampilan, serta akses kepada program pemulihan ekonomi agar mereka memiliki alternatif kehidupan di luar jalanan.
- Koordinasi Daerah yang Lebih Kuat: Mekanisme “berbagi penanganan” antar-daerah harus didukung oleh protokol dan dana klarifikasi yang jelas. Tanpa ini, bisa terjadi saling lempar tanggung jawab yang justru memperparah nasib tunawisma.
Dari Penertiban ke Pemberdayaan Berkelanjutan
Keberhasilan menjaring 77 tunawisma dalam satu operasi menunjukkan komitmen Pemkot Bandung. Namun, angka itu juga membuktikan bahwa masalah tunawisma di kota ini masih signifikan dan kompleks, melibatkan faktor urbanisasi dan ketimpangan ekonomi antar-daerah.
Langkah ke depan yang paling penting adalah menggeser paradigma dari sekadar “penertiban” (yang bersifat jangka pendek) menuju “pemberdayaan dan reintegrasi sosial berkelanjutan”. Ini membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara Dinsos Kota Bandung dengan Dinsos kabupaten/kota asal tunawisma, serta program pemberdayaan ekonomi yang konkret.
Operasi dini hari ini harus menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan masalah secara lebih mendasar: memastikan setiap warga negara, siapapun dan darimanapun asalnya, memiliki akses terhadap kehidupan yang layak dan bermartabat, tanpa harus hidup di trotoar kota besar. (**)













