[Locusonline.co] Kabupaten Bandung Barat — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Bandung Barat yang mencapai 6,60 persen pada Agustus 2025 memantik perhatian serius terhadap persoalan ketenagakerjaan di salah satu wilayah penyangga Bandung Raya ini. Meski angka tersebut sedikit di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat yang sebesar 6,77 persen, posisinya yang berada pada peringkat ke-14 tertinggi se-Jabar dari 27 kabupaten/kota menandakan tantangan berat dalam menyerap angkatan kerja, khususnya dari kalangan lulusan SMA dan SMK.
Data terperinci yang dirilis BPS dan diakomodir berbagai media ini mengungkap fenomena yang lebih kompleks dari sekadar angka statistik: di balik posisi “menengah atas” TPT KBB, tersembunyi masalah struktural berupa “mismatch” atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, yang menjadi penyumbang utama tingginya jumlah pengangguran muda.
Meski bukan wilayah dengan TPT tertinggi, Kabupaten Bandung Barat termasuk dalam wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. Analisis data TPT Agustus 2025 menunjukkan situasi yang paradoks di Jawa Barat secara keseluruhan. Provinsi yang meraih juara realisasi investasi nasional dengan nilai Rp 296,8 triliun ini justru masih bergulat dengan angka pengangguran yang secara konsisten lebih tinggi dari rata-rata nasional (4,8% – 5,3%).
Berikut adalah peringkat TPT untuk wilayah-wilayah utama di sekitar Bandung Raya, yang memberikan konteks bagi posisi Kabupaten Bandung Barat:Kabupaten/Kota TPT (Agustus 2025) Peringkat se-Jawa Barat Keterangan Kota Bandung 7,22% Peringkat 11 TPT perkotaan lebih tinggi (7,19%) dibanding perdesaan (4,92%). Kabupaten Bandung Barat 6,60% Peringkat 14 Masuk kelompok menengah atas. Mayoritas penganggur adalah lulusan SMA/SMK. Kabupaten Bandung 6,68% Peringkat 13 Pemerintah daerah mengelola TPT sekitar 6,2% dengan target penyerapan 10 ribu tenaga kerja/tahun. Kota Cimahi 8,75% Peringkat 2 Salah satu TPT tertinggi, mencerminkan tantangan di wilayah industri.
Fenomena menarik terlihat di mana beberapa wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi, seperti Bekasi, justru mencatat TPT paling tinggi (8,78%). Hal ini mengindikasikan bahwa tingginya upah minimum tidak serta-merta menurunkan pengangguran dan bisa jadi mempengaruhi daya serap tenaga kerja oleh industri.
Akar Masalah: Jurang Kompetensi dan Ledakan Angkatan Kerja Muda
Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat menyebutkan bahwa dari sekitar 72.997 penganggur, mayoritasnya adalah lulusan SMA dan SMK. Ironisnya, SMK yang dirancang sebagai sekolah vokasi “siap kerja” justru menjadi penyumbang terbesar. Hal ini menandakan gagalnya konsep “link and match” antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan riil industri.
Beberapa faktor kunci yang memicu tingginya TPT di KBB dan Jabar antara lain:
- Mismatch Kompetensi: Lulusan tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja modern.
- Ledakan Angkatan Kerja: Jumlah penduduk muda yang memasuki usia kerja sangat besar, ditambah arus urbanisasi ke pusat ekonomi seperti Bandung Raya.
- Transformasi Industri: Adopsi otomasi dan teknologi mengurangi permintaan untuk tenaga kerja tidak terampil.
- Dominasi Sektor Informal: Banyak angkatan kerja terserap di sektor informal yang rentan, tanpa jaminan sosial dan kepastian pendapatan.
Upaya dan Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi tantangan ini, pemerintah daerah mulai mengambil langkah strategis. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, telah menandatangani rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 6,789% menjadi Rp3.990.428, yang diharapkan dapat melindungi daya beli pekerja tanpa memberatkan dunia usaha. Namun, kebijakan upah ini sendiri menuai polemik, di mana massa buruh melakukan unjuk rasa ke Jakarta karena menilai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 oleh Pemprov Jabar mengabaikan rekomendasi dan kebutuhan hidup layak.
Di sisi lain, inovasi layanan ketenagakerjaan berbasis digital mulai digencarkan. Pemerintah Kabupaten Bandung (tetangga KBB) baru saja meluncurkan Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital 2026, sebuah platform untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan secara lebih cepat dan transparan. Bupati Dadang Supriatna juga mendorong perubahan paradigma agar masyarakat tidak hanya berorientasi sebagai pencari kerja, tetapi juga menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan, termasuk di sektor pertanian dan kreatif yang berpotensi besar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa prestasi investasi harus dapat ditransformasikan menjadi lapangan kerja bagi warga lokal. Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan dari segi modal, tetapi benar-benar mampu menyerap tenaga kerja dan mengatasi kesenjangan kompetensi yang menjadi akar persoalan pengangguran di Kabupaten Bandung Barat dan Jawa Barat secara keseluruhan. (**)













