“Semua cerita kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 tak lagi beredar di lorong kantor, melainkan tercatat resmi dalam risalah persidangan menjadi pengingat bahwa di balik stempel dan tanda tangan, kadang terselip tiket jalan-jalan dan fasilitas “bonus” yang tak pernah tertulis di aturan.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menjadi panggung terbuka bagi potret unik dunia birokrasi. Kali ini, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Binawasnaker Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadly Harahap, mengungkap sederet “bonus tak tertulis” yang pernah ia terima mulai dari tawaran jalan-jalan ke luar negeri hingga hiburan malam.
Pengakuan itu disampaikan Fadly saat bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Senin (2/2/2026). Ia dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Irvian Bobby Mahendro sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, jaksa menggali apakah Fadly pernah dijanjikan fasilitas tertentu oleh Irvian. Pertanyaan itu mencakup tawaran bepergian ke Amerika Serikat, Eropa, hingga ibadah umrah.
Fadly mengakui, ajakan semacam itu memang pernah muncul saat dirinya masih menjabat di lingkungan Ditjen Binawasnaker. Namun, ia mengaku memilih tidak mengambil kesempatan tersebut.
“Beberapa kali dia ajak, termasuk umrah. Tapi saya tolak,” ujar Fadly di hadapan majelis hakim.
Baca Juga : Industri di Garut yang Mengancam LP2B Harus Dipidana, Warga Pertanyakan Sikap Polres Garut
Tak hanya soal perjalanan religi dan wisata, jaksa juga menyinggung adanya tawaran Lady Companion (LC) atau pemandu lagu. Fadly kembali membenarkan hal tersebut.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










