[Locusonline.co] GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan langkah strategis dengan mengunjungi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (19/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam percepatan inventarisasi dan legalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serta aset pemerintah desa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Garut dalam menata administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di masa depan.
Apresiasi atas 401 Sertifikat Tanah yang Telah Diserahkan
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran ATR/BPN Garut yang telah menyerahkan 401 sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum kepemilikan aset daerah.
“Selanjutnya juga ada beberapa aset yang perlu kita rapihkan kembali. Aset-aset yang tersebar di beberapa tempat dan tadi kami diskusi terutama tentang riwayatnya karena ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh BPN sebelum melakukan sertifikasi,” ungkapnya.
Kepala ATR/BPN Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa 401 sertifikat yang telah diserahkan merupakan capaian target tahun 2025 yang mencakup berbagai fasilitas publik.
“Itu di antaranya untuk sekolah, fasilitas umum, jalan, semuanya. Dan untuk tahun 2026 nanti, datanya sesuai usulan dari Pemda,” jelas Eko.
Perhatian Khusus pada Administrasi Aset Desa
Tak hanya aset kabupaten, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan administrasi aset di tingkat desa. Ia menilai bahwa pendataan dan administrasi aset desa masih memerlukan perbaikan format dan pendataan yang lebih sistematis.
“Yang tidak kalah penting, kita coba inventarisasi aset-aset yang dimiliki desa. Desa juga mempunyai tugas yang sama mengenai asetnya karena kita melihat bahwa aset-aset desa itu masih belum teradministrasikan dengan baik dan terformatkan dengan baik,” lanjutnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Garut untuk memastikan seluruh aset, baik di tingkat kabupaten maupun desa, memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Prinsip Kehati-hatian dalam Sertifikasi Lahan
Bupati menambahkan bahwa proses sertifikasi sisa aset lainnya akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan pihak ATR/BPN. Namun, ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, terutama pada lahan yang telah lama diokupasi oleh masyarakat.
“Karena semua butuh waktu dan kehati-hatian. Ada beberapa lokasi yang sudah diokupasi oleh masyarakat dan kita juga harus hati-hati dalam menyampaikannya,” tambahnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Pemkab Garut tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga peka terhadap kondisi sosial di lapangan. Penyelesaian aset harus dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak masyarakat yang telah menempati lahan secara turun-temurun.
Target: Seluruh Aset Daerah Tersertifikasi
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemkab Garut dan ATR/BPN, diharapkan seluruh aset daerah—baik yang berada di wilayah utara maupun selatan Garut—dapat segera teradministrasikan dengan baik.Jenis Aset Target Sertifikasi Manfaat Aset Pemkab (sekolah, fasum, jalan) Tuntas bertahap Kepastian hukum, pencegahan sengketa Aset Desa Pendataan dan sertifikasi Administrasi desa yang rapi dan akuntabel Lahan yang diokupasi masyarakat Pendekatan hati-hati Keadilan sosial dan harmoni wilayah
Dengan tertibnya administrasi pertanahan, berbagai manfaat strategis dapat diraih:
✅ Mencegah sengketa lahan di masa depan
✅ Memperkuat dasar hukum untuk pembangunan infrastruktur
✅ Meningkatkan nilai aset daerah
✅ Memudahkan perencanaan tata ruang wilayah
✅ Mendorong iklim investasi yang lebih kondusif
Komitmen Berkelanjutan untuk Garut yang Tertib Aset
Kunjungan Bupati ke Kantor ATR/BPN ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Garut tidak bekerja setengah hati dalam urusan pertanahan. Sertifikasi aset bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dengan dukungan penuh dari ATR/BPN dan koordinasi lintas sektor, Garut optimis dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang menjadi salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik.
Garut menuju kepastian hukum aset, untuk pembangunan yang lebih maju dan bermartabat.
#SertifikasiTanahGarut #ATRBPNGarut #AsetDaerah #AsetDesa #TertibAdministrasi #BupatiGarut #GarutBangkit #KepastianHukum













