“AS merayakan akses luas ke pasar Indonesia. Di sisi lain, kepastian hukum di dalam negeri mereka sendiri masih berproses. Indonesia kini berada di titik krusial antara ikut arus euforia, atau memanfaatkan celah untuk memperkuat posisi tawar.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Washington baru saja jadi panggung drama ekonomi global. Di satu sisi, Amerika Serikat merayakan perjanjian dagang dengan Indonesia bak menang lotre industri. Di sisi lain, Mahkamah Agung mereka sendiri mendadak mematahkan salah satu fondasi kebijakan tarif yang selama ini dijual mahal. Plot twist? Jelas.
Perjanjian yang diteken 19 Februari lalu di Washington DC itu disebut bersejarah oleh Kantor Perwakilan Dagang AS, United States Trade Representative (USTR). Bukan kaleng-kaleng: Indonesia diklaim mengunci komitmen investasi sekitar US$33 miliar. Rinciannya energi US$15 miliar, kedirgantaraan US$13,5 miliar, dan produk pertanian US$4,5 miliar.
Bahasa resminya manis. Akses pasar terbuka, peluang ekspor melebar, petani dan produsen Amerika sumringah. Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, USTR menyebut kesepakatan Presiden Donald Trump membuka jalan bagi eksportir AS ke negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.
Belum lama tinta kering, Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal yang sebelumnya jadi andalan kebijakan Trump. Sebagai respons, pemerintah AS menggulirkan tarif global baru sebesar 15%. Ibarat pesta belum bubar, tapi listrik sudah kedip-kedip.
Meski begitu, pujian dari pelaku usaha AS tetap mengalir deras. Presiden dan CEO Federasi Produsen Susu Nasional AS Gregg Doud menyebut akses baru ini akan langsung mengerek permintaan produk susu AS. Presiden dan CEO Federasi Ekspor Daging AS Dan Halstrom bahkan memproyeksikan nilai ekspor daging sapi bisa menyentuh US$400–500 juta dalam waktu dekat jika implementasi berjalan mulus.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













