“Mekanisme pelaporan telah tersedia dan mudah diakses. Tinggal bagaimana para pejabat memastikan setiap interaksi di ruang publik termasuk ruang digital tetap berada dalam koridor integritas.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Fenomena pejabat publik tampil di media sosial kini memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati terkait potensi gratifikasi setelah muncul pemberian hadiah dari warganet saat dirinya tampil dalam siaran langsung TikTok melalui akun putranya, Yuda Purboyo Sunu.
Melansir berita Antaranews.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, apabila terdapat keraguan atas status hadiah yang diterima, langkah paling aman adalah berkonsultasi atau melaporkannya.
“Jika ragu, maka dapat dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Terlebih, pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu, pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK,” ujarnya di Jakarta, Kamis. 26/2
KPK menyampaikan apresiasi atas sikap kehati-hatian yang ditunjukkan Purbaya. Menurut Budi, kesadaran terhadap potensi benturan kepentingan merupakan langkah preventif yang patut dicontoh pejabat publik lainnya.
Namun demikian, KPK juga memberikan saran praktis: mematikan fitur penerimaan hadiah saat melakukan siaran langsung di platform digital. Langkah ini dinilai dapat mencegah munculnya persepsi maupun risiko hukum di kemudian hari.
Budi mengaitkan imbauan tersebut dengan kisah integritas Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri yang dikenal menutup usaha toko bunga milik istrinya demi menghindari potensi konflik kepentingan akibat jabatannya. Pesan moralnya sederhana: jabatan publik menuntut standar kehati-hatian lebih tinggi dibanding warga biasa.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













