Kementerian Sekretariat Negara imbau masyarakat di seluruh Indonesia kibarkan bendera setengah tiang 2-4 Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara di TMP Kalibata, bacakan apel persada untuk sang negarawan.
[Locusonline.co] JAKARTA – Pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari untuk menghormati kepergian salah satu putra terbaik bangsa, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI ke-6 yang wafat pada Senin, 2 Maret 2026. Masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air diminta mengibarkan bendera negara setengah tiang.
Imbauan resmi disampaikan Kementerian Sekretariat Negara melalui unggahan di akun Instagram resmi (@kemensetneg.ri), Senin (2/3/2026).
“Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang telah wafat pada tanggal 2 Maret 2026 di Jakarta, masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” demikian bunyi imbauan tersebut.
Pemakaman Militer di TMP Kalibata
Jenazah Try Sutrisno dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Senin siang. Presiden Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi pemakaman yang berlangsung khidmat.
Upacara dihadiri oleh deretan tokoh nasional, di antaranya:
- Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
- Wakil Presiden ke-11 Boediono
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming
- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali
- KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Menko Polkam Djamari Chaniago
- Serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
Apel Persada: Pesan Terakhir Presiden Prabowo
Puncak upacara ditandai dengan pembacaan apel persada oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan suara lantang penuh penghormatan, Presiden membacakan riwayat pengabdian almarhum:
“Saya Presiden Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa almarhum. Nama: Try Sutrisno; Jabatan: Wakil Presiden Republik Indonesia Ke-6 Periode Tahun 1993-1998, Panglima ABRI Periode 1988-1993. Putra dari Bapak Subandi, almarhum, yang telah meninggal dunia demi kepentingan serta keluhuran negara dan bangsa pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di Jakarta.”
Presiden melanjutkan:
“Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri teladan bagi kita semua, dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Besar. Jakarta, 2 Maret 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.”
Try Sutrisno mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin pagi sekitar pukul 06.58 WIB dalam usia 90 tahun. Kabar duka pertama kali disampaikan oleh pihak keluarga, kemudian dikonfirmasi oleh:
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Kementerian Sekretariat Negara
- Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari memiliki makna simbolis yang mendalam:Simbol Makna Bendera setengah tiang Berkabung nasional, duka cita kolektif bangsa 3 hari Penghormatan tertinggi untuk mantan Wakil Presiden Seluruh Indonesia Kesatuan rasa duka dari Sabang sampai Merauke
Data dan Fakta Singkat
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Nama | Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno |
| Wafat | Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB |
| Usia | 90 tahun |
| Tempat wafat | RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta |
| Pemakaman | TMP Kalibata, Jakarta (upacara militer) |
| Inspektur upacara | Presiden Prabowo Subianto |
| Masa berkabung | 2-4 Maret 2026 (3 hari) |
| Imbauan | Kibarkan bendera setengah tiang |
Penetapan hari berkabung nasional dan pengibaran bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan terakhir bangsa Indonesia kepada salah satu negarawan terbaiknya. Selamat jalan, Jenderal Try Sutrisno. Jasamu akan dikenang sepanjang masa. (**)












