[Locusonline.co] BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali mengeluarkan instruksi tegas terkait maraknya pekerjaan galian utilitas yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Kali ini, sasarannya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Farhan memerintahkan PT Bandung Infra Investama (PT BII) dan PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk segera merapikan seluruh hasil pekerjaan galian di sejumlah titik.
Instruksi ini bukan tanpa alasan. Galian yang tidak rapi tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menjadi sumber kecelakaan dan kemacetan yang merugikan masyarakat.
“Pemkot Bandung pada prinsipnya mendukung pembangunan infrastruktur. Namun setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan harus segera dirapikan kembali sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Farhan, Minggu (8/3/2026).
BUMD Harus Jadi Teladan
Farhan menegaskan bahwa BUMD, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, harus menjadi yang terdepan dalam hal ketertiban dan profesionalisme. Mereka tidak boleh menjadi sumber masalah baru di tengah masyarakat.
“BUMD kita harus menjadi teladan. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus diselesaikan dengan baik, termasuk memastikan bekas galian dirapikan dan dikembalikan ke kondisi yang layak, ” tuturnya.
PT BII Klaim Pekerjaan Selesai, tapi Kontrol Tetap Jalan
Saat ini, PT BII telah menyelesaikan pembangunan jaringan utilitas IPT di 13 ruas jalan pada tanggal 5 Maret 2026. Meski pekerjaan konstruksi telah rampung, perusahaan pelat merah ini diminta untuk tetap melakukan kontrol terhadap hasil pekerjaan, terutama terkait perapian dan kebersihan lingkungan proyek.
Artinya, tanggung jawab mereka tidak berhenti setelah proyek selesai. Perapian akhir dan pembersihan area adalah bagian tak terpisahkan dari pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan.
Koordinasi dan Pengawasan: Kunci Utama
Farhan juga menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi untuk meminimalisir masalah di kemudian hari. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, pembangunan infrastruktur bisa berjalan beriringan dengan kenyamanan warga.
“Koordinasi itu penting supaya tidak menimbulkan masalah di lapangan. Jadi dengan perencanaan dan pengawasan yang baik, semuanya juga akan jadi baik, warga pun jadi nyaman, ” pungkasnya.
Pesan Farhan sangat gamblang. Pembangunan infrastruktur memang penting dan harus didukung. Namun, prosesnya tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat atas kenyamanan dan keselamatan. Jalan yang mulus, bersih, dan bebas lubang adalah hak setiap warga.
Dengan instruksi ini, publik menanti aksi nyata dari PT BII dan PDAM Tirtawening. Apakah mereka akan segera bergerak merapikan sisa-sisa galian, atau justru akan kembali mendapat teguran karena kelalaiannya? Warga Bandung pasti berharap yang pertama. (**)













