[Locusonline.co] CIMAHI – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akan menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check pada 12 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kendaraan, terutama bus, yang akan digunakan masyarakat dalam kondisi prima dan memenuhi standar keselamatan.
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan transportasi selama periode mudik.
“Kelaikan kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, serta komponen lain yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas akan diperiksa secara menyeluruh. Termasuk juga kelengkapan administrasi kendaraan,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026) .
Lokasi dan Sasaran Pemeriksaan
Pemeriksaan ramp check akan dilaksanakan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Cimahi yang berlokasi di Jalan HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah .
Dishub memprioritaskan pemeriksaan pada kendaraan bus, mengingat moda transportasi ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan masyarakat untuk perjalanan mudik. Namun, kendaraan umum lainnya juga akan menjadi sasaran pemeriksaan.
Aspek yang Diperiksa
Pemeriksaan akan mencakup dua aspek utama:
1. Aspek Teknis (Kelaikan Fisik)
- Sistem pengereman (rem utama dan rem parkir)
- Sistem penerangan (lampu utama, lampu rem, lampu sein)
- Kondisi ban (tekanan angin, kedalaman alur, dan keausan)
- Sistem kemudi dan suspensi
- Kaca spion dan wiper
- Sabuk keselamatan dan perlengkapan darurat (seperti pemadam api ringan dan palu pemecah kaca)
- Emisi gas buang
2. Aspek Administrasi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi
- Uji Kir (masa berlaku dan kelengkapan)
- Surat izin trayek (bagi angkutan umum)
Tujuan Utama Ramp Check
Endang menjelaskan bahwa pemeriksaan ini memiliki beberapa tujuan krusial:
- Meminimalkan Potensi Kecelakaan: Memastikan kendaraan yang beroperasi selama arus mudik bebas dari masalah teknis yang dapat menyebabkan kecelakaan.
- Menjamin Kenyamanan Penumpang: Kendaraan yang laik jalan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang selama perjalanan jauh.
- Meningkatkan Kesadaran Pengusaha dan Pengemudi: Mendorong pemilik kendaraan dan pengemudi untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan melakukan perawatan rutin.
- Mematuhi Regulasi: Memastikan seluruh kendaraan angkutan umum mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya ramp check ini, kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi selama masa mudik benar-benar dalam kondisi prima sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman,” katanya .
Imbauan kepada Pemilik Kendaraan dan Masyarakat
Dishub Kota Cimahi mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan umum, terutama bus, untuk mempersiapkan kendaraannya sebelum pemeriksaan. Pastikan semua dokumen lengkap dan kondisi teknis kendaraan dalam keadaan baik.
Bagi masyarakat yang akan mudik, diimbau untuk:
- Memilih kendaraan umum yang terlihat terawat dan tampak laik jalan.
- Tidak ragu melapor kepada petugas jika menemukan indikasi kendaraan tidak laik jalan.
- Memprioritaskan keselamatan dengan mematuhi aturan selama perjalanan.
Rangkuman Informasi Ramp Check Dishub Cimahi
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal Pelaksanaan | 12 Maret 2026 |
| Lokasi | UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Cimahi, Jl. HMS Mintareja, Kel. Baros, Kec. Cimahi Tengah |
| Sasaran Utama | Bus dan kendaraan umum lainnya |
| Aspek yang Diperiksa | Teknis (rem, lampu, ban, dll.) dan Administrasi (STNK, SIM, Uji Kir) |
| Tujuan | Memastikan kelaikan kendaraan, meminimalkan risiko kecelakaan, dan menjamin keamanan & kenyamanan pemudik |
Pemeriksaan ramp check oleh Dishub Kota Cimahi pada 12 Maret 2026 merupakan langkah antisipatif yang sangat penting menjelang arus mudik Lebaran. Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, pemerintah daerah berupaya mewujudkan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat. Kesadaran dan kerja sama dari pemilik kendaraan, pengemudi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mensukseskan program ini. (**)







